Penerapan Ganjil/Genap di Pelabuhan Bakauheni Bersifat Situasional

Rabu 15-05-2019,09:51 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BAKAUHENI – Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengeluarkan surat himbauan pengaturan lalu lintas selama masa angkutan lebaran 2019 di lintas penyeberangan Bakauheni – Merak. Surat bernomor AP.201/1/3/DRJD/2019 ini menyuarakan informasi atau hibauan tanda nomor kendaraan ganjil/genap yang akan menyeberang.           Waktu pemberlakukan di Pelabuhan Bakauheni, pengendara mobil dengan nomor kendaraan ganjil yang akan menyeberang pada 7 Juni, mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB, 8 Juni. Kemudian pada 8 Juni pemberlakukan nomor kendaraan genap dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB, 9 Juni. Selanjutnya, pada 9 Juni pemberlakuan nomor kendaraan ganjil dilakukan pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB, 10 Juni.           Mekanisme pengaturan nomor kendaraan ganjil/genap ini dilaksanakan oleh Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan PT. ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola pelabuhan. Meski demikian, surat himbauan tersebut ternyata bersifat situasional.           General Manager PT. ASDP, Hasan Lessy, mengatakan penerapan ganjil-genap oleh Dirjen Hubdat Kemenhub tersebut sifatnya seperti himbauan. Hasan mengatakan jika ada kendaraan dari luar daerah yang jauh tak tahu soal surat himbauan tersebut, maka hal itu tak menjadi masalah. Kendaraan tetap boleh menyeberang. “Namanya himbauan dari pemerintah, jangan sampai terjadi antrian panjang di pelabuhan. Jika ada dari luar daerah tak tahu soal himbauan itu, PT. ASDP akan tetap memberikan pelayanan,” kata Hasan saat diwawancarai awak media di kantornya, Selasa (14/5) kemarin. Menurut Hasan, himbauan ganjil/genap itu memang bagus untuk mengurai kepadatan kendaraan. Namun, kata dia, penerapannya harus melihat situasi. Jika pada hari itu kendaraan ganjil dan genap menumpuk di dermaga, maka pihaknya tidak mungkin membiarkan. Sebab, akan terjadi penumpukan kendaraan dalam satu kantong. Dan kondisi itu diprediksi membuat angkutan tak beraturan. “Bila ada (kendaraan) dari provinsi lain, kita tetap layani karena dia sudah masuk pelabuhan,” katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait