Ombudsman Apresiasi Kinerja Pemkab

Kamis 16-05-2019,08:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Terkait Standar Pelayanan Publik Pasca Bencana Tsunami

KALIANDA – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terhadap penyelenggaraan standar pelayanan publik pasca bencana tsunami akhir tahun 2018 lalu. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi terkait kajian sistemik review pasca bencana tsunami Selat Sunda antara Tim Asisten Ombudsman RI dengan jajaran Pemkab Lampung Selatan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Lamsel, Rabu (15/5) kemarin. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Sekretaris Daerah Lampung Selatan beserta sejumlah pejabat terkait yang langsung mengikuti kegiatan tersebut. Dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Bidang Mal Administrasi Atika Mutiara Oktakevina, didampingi tim asisten, yakni Singgih Samsuri, Alfero Septiawan dan Hidayat Pratama. Ombudsman RI Perwakilan Lampung sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemkab Lampung Selatan, khususnya terhadap pelayanan kesehatan pasca bencana tsunami yang melanda kawasan pesisir. “Setelah kami melihat langsung ke lapangan, jujur saja kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh jajaran pemerintah Lamsel,” ujar Atika Mutiara Oktakevina. Dia menerangkan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Ombudsman memiliki wewenang untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik. Agar, para abdi negara benar-benar bekerja sesuai tupoksi yang diatur oleh undang-undangan demi kesejahteraan masyarakat. “Kami tahu untuk menangani hal-hal tersebut tidak mudah. Tetapi, yang kami lihat disini Pemkab Lamsel benar-benar bertanggung jawab atas musibah tsunami yang menimpa masyarakatnya,” katanya. Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto memaparkan, langkah-langkah penanganan bencana tsunami yang dilakukan jajarannya mulai dari awal kejadian hingga proses pembangunan hunian sementara (huntara). Dengan harapan, masyarakat sudah bisa beraktifitas pasca bencana yang terjadi. Nanang juga mengatakan, para pengungsi yang ditimbulkan akibat bencana tersebut hingga saat ini masih menerima bantuan distribusi pangan dari pemerintah. Selain itu, dia juga memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) saat ini masih dalam proses. “Kita berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat, apalagi yang tertimpa bencana. Karena, sudah menjadi tugas kami melayani masyarakat. Karena pada dasarnya pemerintah ini ada karena masyarakat,” pungkasnya. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait