Hibah Lahan Polres tak Perlu Persetujuan DPRD

Kamis 16-05-2019,09:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – DPRD kabupaten Lampung Selatan mendorong Pemkab Lamsel agar mempercepat proses hibah lahan kepada Polri untuk pembangunan Mapolres Lamsel yang direncanakan dibangun di eks Terminal Dishub Lamsel. Dorongan itu dipaparkan oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi. Ia mengatakan, dalam permendagri nomor : 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik pemerintah dan daerah pada pasal 301 ayat (1) disebutkan pemindahan lahan/bangunan milik negara diperlukan adanya persetujuan DPR/DPRD. Namun pada pasal 335, pada klausulnya disebutkan adanya pengecualian. Dimana untuk kepentingan umum atau untuk kepentingan TNI dan Polri sesuai dengan fungsinya tidak diperlukan adanya persetujuan DPRD. “Kalau kita mengacu pada permendagri ini, hibah lahan untuk lokasi pembangunan Mapolres baru tidak memerlukan adanya persetujuan DPRD. Apalagi pembangunan mapolres yang baru tersebut juga penting,” ujarnya kepada Radar Lamsel, Rabu (15/5). Politisi PDIP ini mengatakan, hibah lahan dari Pemkab ke Polres Lamsel merupakan  hibah institusi Negara ke institusi Negara. Dirinya melihat pembangunan Mapolres hal yang urgen, mengingat kabupaten ini merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera. “ Hibah ini merupakan hibah dari institusi ke institusi (negara ‘red) ditambah lagi kadar pentingnya keberadaan Polres yang sangat vital. Sebab kabupaten ini menjadi pintu masuk bagi Sumatera,” paparnya. Legislatif yang menatap empat periode ini menilai, lokasi eks mapolres yang lama dianggap sudah tidak layak lagi. Oleh sebab itu kata dia Pemkab Lamsel memberikan hibah lahan untuk pembangunan Mapolres yang baru. “Kita berharap penyelesaian proses administrasi hibah lahan tersebut bisa disegerakan. Namun tetap mengikuti mekanisme dan peraturan yang ada. Karena memang keberadaan Mapolres yang baru sangat penting guna menunjang kinerja kepolisian,” kata Hendri. Rencana pembangunan Mapores Lampung Selatan yang baru masih menunggu penyelesaian administrasi hibah lahan dari Pemerintah kabupaten Lampung Selatan. Hibah lahan eks lokasi terminal Dishub di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda itu masih dalam proses untuk penyelesaian administrasi. Pembangunan Mapolres baru tersebut, rencananya bakal melibatkan pihak ketiga. Sebagaimana disampaikan oleh Kapolri Tito Karnavian saat berkunjung ke Mapolres Lampung Selatan yang terbakar beberapa waktu lalu. (ver)

Tags :
Kategori :

Terkait