Menyesal Tak Ikut Lebaran
Jumat 17-05-2019,09:21 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Sembilan Pelaku C3 Ditangkap
KALIANDA – Sebanyak 9 pelaku kejahatan kasus C3, curas, curat, dan curanmor harus melewatkan momen lebaran bersama keluarganya. Para tersangka ini pun menyesali perbuatan kriminal yang telah mereka lakukan.
Salah seorang pelaku, AK (16) mengaku menyesali tindakannya. Agus yang menjadi tersangka curat ini hanya bisa pasrah terhadap hukuman yang diterima olehnya.
“Sedih, nyesel juga. Tahun ini saya enggak bisa ikut lebaran sama keluarga,” katanya saat diwawancaraiRadar Lamsel saat ekspos di halaman Mapolres Lamsel sementara yang berlokasi di Gor Way Handak (GWH) Kalianda,” Kamis (16/5) kemarin.
Pelaku lainnya, Agung Pratomo (21), juga menyesali tindakan kriminal yang ia lakukan. Agus ditangkap polisi karena menjadi tersangka kasus kejahatan curanmor di Desa Mandah, Kecamatan Natar, pada 18 Mei 2015 silam. Agung juga harus rela tak bisa merayakan lebaran bersama keluarganya karena tersandung kasus hukum.
Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, S.IK mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan 9 tersangka. Selain kasus baru, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus lama yang terjadi pada 2015 silam. Dari kasus-kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB), sepeda motor, telepon genggam, uang tunai, tas, kamera, lensa kamera, gulungan kabel, kompor gas, tabung elpiji 3 kilogram, magic com, dispenser, dan barang-barang kelontongan lainnya.
Selain pemain baru, polisi juga mengamankan residivis dalam kasus-kasus tersebut. Menurut Syarhan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku berbeda-beda. Ada yang merusak kunci kontak sepeda motor, merampas, menodong, dan masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela. Kasus itu juga menelan kerugian sebanyak puluhan juta rupiah.
“Pelaku yang melawan, kita tembak. Kita berikan tindakan tegas dan terukur. Ancaman hukuman yang diterima (para pelaku) bervariasi, tergantung dari kasusnya. Berat atau tidak,” katanya.
Mantan Kapolres Pesawaran ini mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus-kasus tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui komplotan dan jaringan para tersangka. “Kami lakukan pendalaman, apakah ada kelompok atau jaringannya,” katanya. (rnd)
Tags :
Kategori :