PALAS – Pengecatan rumah keluarga miskin penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Palas mulai direalisasikan. Dari pantauan, sebanyak 46 rumah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH dan BPNT di Desa Palasaji mulai dilakukan pengecatan dengan tulisan “Keluarga Miskin Penerima PKH dan BPNT” oleh pemerintah desa setempat dan pendamping PKH. Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Palas Doni Kurniawan mengatakan, pengecatan atau pelabelan rumah ini sebagai bentuk transparansi terhadap bantuan dari kementerian sosial tersebut. “Pemberian label ‘Keluarga Miskin Penerima PKH dan BPNT’ sebagai bentuk transparansi agar masyarakat tahu siapa saja yang menjadi penerima bantuannya. Jika ada KPM yang masih menolak maka bantuan PKH dan BPNT-nya akan dicabut,” kata Doni kepada Radar Lamsel pada saat melakukan pengecatan di Desa Palasaji, Kamis (16/5). Disisi lain, Doni menerangkan, pemberian label keluarga miskin ini juga akan memberikan efek kepada KPM yang dinilai sudah mampu namun tetap menerima bantuan PKH untuk mengundurkan diri. Dari total jumlah penerima bantuan PKH sebanyak Rp 3.839 KPM di Kecamatan Palas, dimana sebanyak 51 KPM telah mengundurkan diri dengan sukarela setelah adanya sosialisasi pelabelan rumah KPM beberapa waktu lalu. “Pemasangan label ini juga akan memberikan dampak kepada KPM yang sudah mampu untuk mengundurkan diri. Saat kami lalukan sosialisasi terkait pengecatan ini sudah ada 51 KPM yang mengundurkan diri dengan sukarela,” ucapnya. Kepala Desa Palasaji Heri Susanto mengungkapkan, pelabelan rumah kelurga miskin penerima bantuan PKH dan BPNT yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan pendamping PKH tersebut untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati Lamsel. “Pelabelan rumah KPM PKH dan BPNT ini untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati 060/0995/IV.06/2019. Dimana pengecatan ini kami anggarkan dari DD tahap pertama,” terangnya. Sementara itu Camat Palas Rika Wati, S.STP, MM yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengharapkan kepada desa lain untuk segera merealisasikan pelabelan rumah keluarga penerima bantuan PKH dan BPNT tersebut. “Harapan kami untuk semua desa untuk segera merealisasikan pelabelan rumah penerima PKH dan BPNT. Apalagi memang sudah ada surat imbauan dari bupati dan bisa dianggarkan melalui APBDes,” harapnya. (vid)
Rumah Penerima PKH dan BPNT Mulai di Cat Label
Jumat 17-05-2019,09:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :