KALIANDA – Masa tugas Panitia Pengawas Lapangan (PPL) resmi berakhir sebulan pasca Pemilihan Umum (Pemilu)17 April. Sementara tugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) barakhir Juni mendatang. Kepastian itu disampaikan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Sumberdaya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Lampung Selatan Fakhrurrozi. Dijelaskan masa tugas Pengawas TPS, PPL dan Panwascam tidak berakhir secara bersamaan melainkan sesuai ketentuan yang tertuang dalam aturan. “ PTPS itu berakhirnya, seminggu setelah Pemilu. Sedangkan PPL berakhir sebulan (30 hari ‘red) setelah Pemilu dan Panwascam baru akan berakhir masa tugasnya dua bulan pasca Pemilu,” ujar Fakhrurrozi kepada Radar Lamsel, Kamis (16/5). Dikatakan bahwa, berakhirnya masa kerja itu sesuai dengan SK yang dipegang oleh PPL dan Panwascam setalah pelantikan. Praktis dengan tenggat waktu tersebut masa kerja keduanya juga akan berakhir sesuai ketentuan. “ Kalau Pengawas TPS kan sudah berakhir bulan April lalu, tepatnya 24 April, seminggu setelah Pemilu, kalau PPL bulan ini dan bulan depan Panwascam,” urainya. Keterangan Komisioner Bawaslu Lamsel itu memperjelas bahwasanya PPL yang ada di 17 kecamatan bakal menanggalkan posisinya sebagai PPL pada 17 Mei (hari ini ‘red) mengacu pada perhitungan sebulan pasca Pemilu. Sementara Panwascam di 17 Kecamatan masih memiliki masa tugas hingga pertengahan Juni mendatang. Fakhrurrozi pun mengonfirmasi dan mengamini Panwascam masih tugas Panwascam belum selesai. (ver)
Tugas PPL Habis, Panwascam Berakhir Juni
Jumat 17-05-2019,09:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :