Simpatisan Calon Ancam Datangi Otda
Rabu 22-05-2019,11:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Calon Kades Babatan Cium ‘Persekongkolan’ Panitia dengan Camat
KALIANDA – Aroma persekongkolan panitia pilkades Babatan dengan Pemerintah Kecamatan Katibung semakin menguat pasca terungkapnya indikasi pengurngan nilai salah satu calon yang tidak diloloskan.
Pembobotan nilai terhadap calon Kades bernama M. Ali yag tidak diberi penilaian poin meski telah mencantumkan surat keterangan pengalaman kerja, turut diamini oleh calon Kades yang telah dinyatakan lolos.
Agus Sani Calon Kades Babatan nomor urut 05 mengaku simpatik atas apa yang dialami M. Ali. Dia tak habis pikir dengan panitia dan Camat Katibung Hendra Jaya, sebab Muzali yang melampirkan surat keterangan seperti yang dilampirkan M. Ali mendpatkan nilai 10 poin dalam pembobotan.
“ Kejanggalan sangat jelas memang, masak surat keterangan yang sama tapi satu diberi nilai satunya tidak? Ini kan aneh dan patut dicurigai panitia dengan Camat nya,” kata Agus Sani kepada Radar Lamsel, Selasa (21/5) kemarin.
Mantan Kades Babatan yang kembali maju pada kontestasi Pilkades tahun ini mendesak Otda bersikap atas apa yang terjadi di Desa Babatan. Sebab dua calon berijazah paket c lolos dengan nilai sempurna, sedangkan dua orang sarjana tidak lolos.
“Yang lebih aneh lagi, dua orang berijazah paket memperoleh nilai sempurna? Hampir tidak ada yang salah sedikitpun jawaban soal tes yang diberikan panitia, sedangkan dua orang sarjana justru kalah. Maka perlu diperjelas lagi apakah ada Perda yang mengatur penilaian pengalaman itu berapa bobot poin nya, apakah mantan Kadus dan mantan Kades sama poin penilaiannya,” ucapnya melempar tanya.
Sementara Muzali, salah satu calon yang telah dinyatakan gugur mengatakan berkas yang dimiliki dirinya dengan yang disusun oleh M. Ali sama persis. Termasuk pengalaman kerja.
“ Punya saya dapat nilai 10, padahal yang saya susun hanya surat keterangan pengunduran diri sebagai anggota BPD Babatan. Tetapi punya M. Ali tidak ada nilai alias kosong, kami parra bakal calon memang sudah curiga dengan penyelenggara,” paparnya.
Pasca bantahan Otda Lamsel, korban kedzaliman penyelenggaran Pilkades Babatan, M. Ali siap menunjukan SK sebagai bukti dirinya pernah menjadi BPD Babatan. Dirinya pun berniat mendatangi Pemerintah Kecamatan untuk mempertanyakan hal tersebut.
“ SK kita punya, artinya bukan hanya calon yang gugur saja yang mencium kecurangan. Bahkan calon yang sudah jelas dinyatakan lolos pun berkata demikian,” sebut dia.
Atas desakan simpatisan, M. Ali mengaku apabila penyelenggara Pilkades masih pura-pura tutup mata atas kasus ini maka ia dan simpatisan lain bakal menggeruduk Otda Lamsel atas persoalan ini.
“ Nggak mungkin kita protes tanpa sebab. Ini sudah jelas-jelas merugikan kami, sebab prosesnya kemarin tes dulu baru pemberkasan. Itu sudah terbalik, siapa yang tidak curiga? Kami berharap Otda tidak tutup mata, dan kami punya SK bila itu yang diminta Otda,” tandasnya. (ver)
Tags :
Kategori :