Imbau Perangkat Desa Tranfaran Dalam Penggunaan APBDes

Rabu 22-05-2019,11:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS - Dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pemerintah desa tidak hanya dituntut  tepat sasaran, tatapi juga harus transfaran dalam penggunaan (APBDes).

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Palas, Rika Wati, S.STP, MM pada saat memberikan pelatihan peningkatan kapasitas apartur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Desa Palas Pasemah, Selasa (21/5).

Dalam kesempatan tersebut Rika mengatakan, perangkat desa tidak hanya dituntut baik dalam mengalokasikan, tetapi juga harus tranfaran dalam penggunaan APBDes agar tidak menimbulkan pertanyaan gejolak di masyarakat.

\"Tahun ini pemerintah desa tidak hanya pandai dalam menggunakan APBDes tepat sasaran. Namun juga harus lebih transfaran agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,\" kata Rika saat memberikan sambutan.

Rika menerangkan, salah satu bentuk tranfaransi yang dapat ditempuh oleh perangkat desa yaitu dengan cara mempublikasikan APBDes serta seluruh kegiatan yang bersumber dari APBDes itu sendiri.

\"Salah satu bentuk tranfaransi yang dapat dilakunan dengan membuat papan informasi anggaran APBDes dan seluruh program pembangunan dari APBDes. Agar masyarakat tahu sember anggaran pembangunannya,\" ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Rika juga mengharapkan kepala anggota BPD juga dapat melakukan pengawasan pada setiap program pembangunan yang berjalan di desa.

\"Saya juga mengharapkan BPD dan masyarakat juga aktif dalam melakukan pengawasan. Sehingga program pembangunan yang sedang berjalan di desa bisa sesuai dengan perencanaan,\" harapnya.

Sementara itu Kepala Desa Palas Pasemah, Hardin mengatakan, pelatihan perangkat desa dan BPD ini dinilai penting demi meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

\"Pelatihan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas. Sehingha program pembangunan di desa bisa berjalang dengan maksimal,\" pungkasnya. (vid)

Tags :
Kategori :

Terkait