KALIANDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan sedang resmi menunjuk Ir. Sri Fatimah sebagai Ketua KPU Lamsel menggantikan M. Abdul Hafid yang terkena sanksi pemberhentian dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Sri Fatimah dipercaya menjadi penerus alias suksesor Abdul Hafid yang terkena sanksi DKPP RI. Keputusan itu ditandai dengan surat bernomor: 23/2019 tentang pergantian Ketua KPU Lamsel. Sekretaris KPU Lamsel Bejo Purnomo mengatakan penunjukan tersebut merupakan hasil kesepakatan para komisioner KPU Lamsel. Dari keputusan tersebut akhirnya Sri Fatimah ditunjuk sebagai Ketua KPU merangkap Anggota KPU Lamsel. \" Hasil pleno kami hari ini menunjuk ibu Sri Fatimah sebagai ketua KPU Lamsel meneruskan masa jabatan hingga Oktober mendatang. Baru setelah itu akan dilakukan rekrutmen kembali pemilihan ketua periode selanjutnya,\" kata Bejo Purnomo dihubungi Radar Lamsel, Rabu (22/5) pukul 18.45, kemarin. Pleno tersebut bukan tanpa ketegangan. Hal itu juga diakui oleh Bejo Purnomo, namun demikian Sekretaris KPU Lamsel itu menganggap ketegangan dalam forum tersebut wajar terjadi dan akhirnya memunculkan Sri Fatimah sebagai ketua. Dan itu tak lepas dari kesepakatan semua anggota komisioner. \" Ketegangan sempat terjadi diforum dan itu lumrah terjadi dalam dinamika kami, tetapi rapat berjalan tuntas sampai akhir dan kita punya ketua KPU yang akan mengemban amanat hingga Oktober nanti,\" papar Bejo. Dengan terpilihnya Sri fatimah sebagai Ketua KPU Lamsel, maka tuntas sudah teka teki suksesor Abdul Hafid. Sebab belakangan sedang hangat dan dinanti-nantikan siapa sosok yang tepat menjadi Ketua sepeninggalan Abdul Hafid. Komisioner KPU Lamsel Titik Sutriningsih sebelumnya, blak-blakan bahwa dirinya tak tertarik menjabat Ketua KPU, praktis sorotan tertuju pada sosok komisioner lain selain dirinya. Sementara Sri Fatimah mengamini bahwa pleno yang digelar di kantor KPU Lamsel menetapkan dirinya sebagai penerus Ketua hingga Oktober mendatang, keputusan tersebut berdasar hasil kesepakatan para komisioner lainnya. \" Iya hasil pleno begitu, masa jabatan sampai Oktober 2019 mendatang,\" terangnya. (ver)
Sri Fatimah Jabat Ketua KPU Lamsel
Kamis 23-05-2019,09:58 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :