Ajukan Penundaan Pilkades, Pemkab Minta Ikuti Proses Hukum

Selasa 28-05-2019,09:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Persoalan pemilihan calon kepala desa (cakades) Karang Sari, Kecamatan Jatiagung masih berlanjut. Setelah Gerakan Rakyat Desa Karang Sari (GARAP), kali ini giliran perwakilan salah satu cakades yang menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.           Senin (27/5) kemarin, Tokoh Masyarakat Desa Karang Sari melakukan pertemuan dengan Firdaus, selaku Staf Khusus Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Firdaus yang mewakili Pemkab Lamsel dalam pertemuan itu menerima surat protes yang diantarkan oleh Tokoh Masyarakat Desa Karang Sari.           Tokoh masyarakat desa itu masih bersikukuh menginginkan pilkades Karang Sari ditunda. Mereka menyerahkan 3 map, 2 dari calon kades yang gagal, dan 1 dari masyarakat. Asbiyanto, selaku perwakilan dari Saidah, salah seorang cakades yang gagal dalam pencalonan secara terang-terangan meminta pemilihan ditunda.           “Kami sudah bertemu dengan perwakilan Bapak Bupti (Nanang Ermanto). Kami mengajukan surat protes yang diisi tanda tangan oleh warga yang menginginkan pilkades ditunda,” kata Asbiyanto kepada Radar Lamsel. Dikonfirmasi mengenai pengajuan surat itu, Firdaus mengamininya. Firdaus mengaku telah menerima surat yang diserahkan oleh Asbiyanto. Ditanya soal kelanjutannya, Firadus mengatakan bahwa persoalan itu sudah masuk ke ranah hukum. Jadi, Firadus meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Kita ikuti proses hukum, kan laporannya sudah ditangani Polres (Lamsel) dan pengadilan (Kalianda),” katanya. Soal permintaan penundaan pilkades, Firdaus mengatakan hal itu tak bisa dilakukan. Menurut dia, perlu pengkajian lebih mendalam untuk menunda proses pemilihan. Lagi pula, kata dia, persoalan itu telah masuk ke ranah hukum. Untuk itu, Firdaus meminta semua pihak untuk mengikuti proses hukum terlebih dahulu. “Tidak bisa ditunda, perlu pengkajian lebih mendalam soal itu. Kita tunggu proses hukumnya dulu,” katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait