Alasan Klasik PMI Soal Pengurus UTD

Rabu 29-05-2019,08:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – PMI Kabupaten Lampung Selatan seperti kehilangan ‘taring’ dalam urusan kepengurusan Unit Transfusi Darah (UTD) Kalianda. Meskipun mereka sadar dan mengakui tindakan melawan AD/ART dalam menempatkan posisi struktur organisasi UTD, padatnya kegiatan dan kevakuman pengurus PMI menjadi alasan mengevaluasinya.           Wakil Ketua III Bidang Yansos dan UKTD PMI Lamsel dr. Media Apriliana saat dikonfirmasi Radar Lamsel mengenai persoalan itu tidak menampik tuduhan jika penempatan Ketua UTD dari jajaran ASN memang menyalahi aturan. Namun, hal itu dilakukan karena pada saat itu dalam kondisi mendesak.           “Waktu itu terjadi kevakuman organisasi. Ada SK dari PMI pusat yang merujuk kepada yang bersangkutan. Mau tidak mau harus dilakukan pengisian struktur organisasi UTD. Karena, UTD tidak boleh berhenti dan harus jalan terus,” kata Media melalui sambungan telepon, Selasa (28/5) kemarin.           Dia menceritakan, kevakuman organisasi juga terjadi di tubuh PMI Lamsel. Hingga, persoalan UTD diduga luput dari pengawasan. Hingga, pada tahun 2017 dilantik kepengurusan baru PMI Lamsel yang di ketuai oleh dr. As Ad Thoha.           “Pengurus PMI baru dilantik namun banyak sekali kegiatan kita. Ditambah lagi, kita tengah dilanda musibah tsunami. Dalam hal ini, PMI tentu saja memiliki peran yang sangat penting untuk mengatasi persoalan bencana. Jadi, memang belum sempat melakukan evaluasi,” terangnya.           Apakah Ketua UTD yang menjabat saat ini mengantongi surat izin dari Bupati Lamsel dan akan melakukan evaluasi kepengurusan karena menabrak AD/ART ? Media enggan berkomentar. Dia meminta wartawan koran ini untuk mengklarifikasinya kepada Ketua PMI Lamsel.           “Klarifikasinya langsung ke Ketua PMI saja, Mas. Kalau saya yang menjawab nanti kesalahan. Memang benar, UTD di bawah bidang saya di dalam kepengurusan PMI,” pungkasnya.           Namun sayangnya, Ketua PMI Lamsel dr. As Ad Thoha belum bisa dimintai komentar mengenai permasalahan ini. Dihubungi melalui sambungan telepon meskipun aktif tapi tidak menjawab.           Seperti diketahui, dr. Reni Indrayani telah menjabat sebagai Ketua UTD sejak Tahun 2015 silam. Hingga saat ini, tidak ada evaluasi dari PMI yang merupakan induk dari UTD dan memiliki kewenangan penuh dalam hal tersebut. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait