GEDONGTATAAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menekankan kepada seluruh Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) untuk tetap disiplin dan tidak mangkir hingga 1 Juni 2019 dan hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idul Fitri.
\"Sampai 1 Juni 2019 kita masih hadir mengikuti upacara. Kalian sudah diberikan THR masih tidak disiplin tunggu SK pemecatan keluar dari kami,\" ungkap Dendi Ramadhona saat pembinaan tenaga kontrak se-Pesawaran pada Selasa (28/5).
Dikatakan, kedepan pemerintah Pesawaran akan memverifikasi ulang seluruh tenaga kontrak di Pesawaran. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan job desk tenaga kontrak dengan latar belakang pendidikan mereka.
\"Akan ada evalusasi setelah lebaran nanti, karena masih ada tenaga kontrak yang job desknya tidak seseuai dengan latar belakang pendidikannya,\" ucapnya.
Dendi menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada seluruh tenaga kontrak dan ASN yang tetap mangkir pada hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran pada 10 Juni mendatang.
\"Cuma tiga hal yang bisa ditoleransi yang nggak masuk pada 10 Juni nanti, yakni sakit parah, kena hukuman penjara dan meninggal dunia. Tapi kalau 3 hal ini tidak terjadi, tidak ada toleransi,\" ujarnya.
Menurutnya, tenaga kontrak diangkat dengan menandatangani fakta integritas yang salah satu poinnya berisi menunjukan kinerja yang baik. Dimana berikaitan dengan kedisiplinan khususnya tingkat kehadiran aturan berlaku sama antara tenaga kontrak dengan PNS.
\"Kalian bekerja ada fakta integritas yakni menunjukan kinerja yang baik, harus loyal terhadap pemerintah daerah. Kedepan kita sudah gunakan finger print, jangan dirusak alat finger print, sehingga kedepan tidak ada lagi titip menitip absen. Tidak hanya tenaga kontrak, tetapi juga ASN,\" pungkasnya. (Esn)