Rekening Terblokir, Dana PKH tak Dapat Dicairkan

Rabu 19-06-2019,09:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kabar terblokirnya rekening sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Lampung Selatan kembali mencuat. Kabar tersebut diamini oleh Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Dulkahar A.P M.Si. Kepada Radar Lamsel ia mengatakan, pihaknya bakal mencari duduk perkara atas persoalan tersebut. “ Ya, memang ada beberapa yang tak dapat mencairkan dana PKH karena rekeningnya terblokir, saya lupa jumlah detilnya. Namun laporan ini sudah sampai ke kami dan akan segera kami carikan solusinya,” kata Dulkahar kepada Radar Lamsel, Selasa (18/6). Lebih lanjut dikatakan, penyelesaian persoalan ini mesti melibatkan pihak bank serta pendamping PKH di masing-masing kecamatan. Sebab, kata dia, Dinsos perlu mengklarifikasi pihak-pihak itu mengapa permasalahan ini dapat terjadi. “ Kami akan libatkan pihak bank serta pendamping PKH untuk mencari duduk perkaranya, karena tidak bisa hanya Dinsos saja yang menangani. Penyelesaiannya perlu diselesaikan bersama,” terangnya. Disinggung terkait kelayakan penerima PKH yang dikabarkan terblokir rekeningnya? Mantan Kepala Dinas PMD Lamsel ini menegaskan para penerima PKH itu memang masuk kriteria miskin dan memang layak mendatap PKH. Bahkan sebelumnya kata dia, KPM PKH tersebut pernah mencairkan dana PKH. “ Mereka memang layak menerima PKH, karena memang sebelum persoalan pemblokiran ini terjadi para penerima PKH itu pernah mencairkan dana PKH,” imbuhnya. Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Lamsel M. Akyas mengatakan problem ini mesti cepat ditangani Dinsos serta pihak-pihak yang berurusan langsung dengan bantuan pusat tersebut. Sehingga para penerima bantuan yang memang layak tidak menunggu lebih lama lagi untuk dapat menerima hak nya. “ Ya, kabar ini sudah sampai juga ke kami. Oleh karenanya kami juga berkomunikasi dengan Dinsos Lamsel terkait solusi persoalan ini. Solusinya bisa didapat jika pihak-pihak itu duduk bersama, mulai dari pihak Bank, pendamping serta Dinsos Lamsel sendiri,” paparnya. Politikus dari Fraksi PKS ini menilai kinerja pendamping PKH dan Dinsos Lamsel dalam memverifikasi penerima PKH sudah cukup baik. Hal itu ditegaskan dengan hampir seribuan KPM PKH yang undur diri sepanjang tahun 2019 ini. “ Kinerjanya sudah cukup bagus, sekitar 1000 KPM PKH sudah undur diri dan menyatakan tidak layak menerima PKH lantaran dianggap mampu, mereka tanpa paksaan melepas bantuan tersebut untuk diberikan kepada penerima yang lebih layak,” tandasnya. Kasus serupa sebelumnya terjadi di Kecamatan Natar. Disana para penerima PKH tak dapat mencairkan lantaran kekosongan saldo di ATM mereka. Pendamping PKH Kecamatan Natar Singgih Aprianto menjelaskan, kosongnya saldo tersebut memang sering terjadi namun jika tidak ada hambatan maka saldo akan terisi dengan sendirinya. “Tetapi tetap harus melapor, supaya bisa diproses,” tuturnya. (ver)

Tags :
Kategori :

Terkait