RAJABASA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian Kecamatan Rajabasa mulai mensosialisasikan fungsi kartu TANI di wilayah setempat. Hal ini seiring dengan rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan kartu TANI yang dirancang khusus untuk melakukan alokasi pupuk subsisi kepada kaum petani. Kartu TANI akan dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah bagi anggota kelompok tani (poktan) untuk mengambil pupuk bersubsidi di kios yang telah ditentukan oleh pemerintah. Kepala UPT Penyuluh Pertanian Kecamatan Rajabasa, Mualimin, S.T mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya baru mensosialisasikan kartu tersebut. “Baru kita sosialisasikan. Fungsinya (kartu TANI) itu sebagai surat resmi sekaligus ATM anggota dan poktan untuk pengambilan pupuk di kios masing-masing,” katanya saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu (19/6) kemarin. Mualimin melanjutkan, jika anggota dan poktan tidak memiliki kartu tersebut, besar kemungkinan tidak bisa ngambil pupuk subsidi. Tetapi, untuk pembelian pupuk non subsisi, tanpa kartu TANI pun bisa saja dilakukan. “Kalau non subsidi ya bisa saja,” katanya. Petugas POPT Kecamatan Rajabasa, Syafruddin, menambahkan selain kartu TANI, pemerintah juga berencana membentuk Kios TANI. Untuk pembelian di kios ini juga menggunakan kartu TANI. Nantinya, kios TANI ini bisa dikelola oleh perorangan dan bisa juga dikelola oleh kelompok tani. “Barang yang dijual tentunya untuk kebutuhan petani. Dan jenis barang yang dijual sesuai harga yang sudah disubsidi oleh pemerintah,” katanya. Syafruddin melanjutkan, kartu TANI ini akan dikeluarkan oleh bank BUMN yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Jadi, kata dia, fungsi daripada kartu tersebut seperti ATM yang bisa mengambil pupuk. “Kalau tidak ada kartu, maka tidak bisa beli barang subsidi. Belum diketahui kapan kepastian kartu TANI akan di-launching. Pasalnya, UPT masih menunggu informasi dari dinas terkait. Sekarang ini, UPT masih menyusun e-RDKK yang akan diajukan secepatnya. (rnd)
Sosialisasikan Fungsi Kartu TANI
Kamis 20-06-2019,09:54 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :