GEDONGTATAAN - Dalam waktu dekat, pemerintah Kabupaten Pesawaran akan menetapkan penjabat (Pj) Kepala Desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pesawaran pada tahun 2019.
“Untuk sementara ada 12 desa yang ada di Kecamatan Gedongtataan terlebih dahulu kita tetapkan Pj. Kepala Desa pada tanggal 26 Juni ini. Karena, baru 12 desa ini yang sudah masuk Akhir Masa Jabatan (AMJ). Semua desa yang akan pilkades dan jabatan kadesnya sudah AMJ segera akan dipilih Pj. Kades,\" ujar Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Isroni Mihradi pada pekan lalu.
Dikatakan, saat ini pihaknya sudah meminta masing-masing kecamatan untuk membentuk panitia Pilkades tingkat desa. Dan pihaknya telah membuat surat kepada kecamatan untuk segera membentuk panitia Pilkades tingkat desa. Dimana panitia tersebut dibentuk oleh BPD yang terdiri dari berbagai lapisan elemen masyarakat “Selain itu, kita juga meminta kepada camat untuk bisa mengusulkan Pj kades yang akan dilantik, karena ini memang kewenangan dari kecamatan,” terangnya.
Dijelaskan, dari 144 desa di Kabupaten Pesawaran terdapat sekitar 80 desa yang akan menggelar pilkades serentak pada tahun 2019 ini. Dan jika tidak ada perubahan, pilkades serentak akan dilaksanakan pada 21 Oktober 2019 \"Dan selanjutnya tahap pelantikan pada bulan Desember 2019. Namun, untuk tanggalnya belum kita tentukan,”ujarnya.
Sedangkan lanjut mantan Kepala Diskominfo Lampung Selatan ini, untuk pendaftaran calon kades sendiri akan dimulai pada bulan depan. Dimana tahapan pendaftaran rencananya akan diagendakan pada 1 Juli 2019. Dengan persyaratan minimal usia 25 tahun, memiliki minimal ijazah SMP dan merupakan WNI. Termasuk calon dari daerah lain asalkan WNI boleh mencalonkan diri sebagai kepala desa.
\"Sesuai regulasi peserta calon kades juga akan dibatasi. Untuk melaksanakan pilkades minimal itu ada 2 orang kandidat calon dan maksimal 5 orang. Nah, jika kandidat lebih dari 5 orang, maka akan kita lakukan tes seleksi tertulis. Tetapi sebaliknya jika hanya ada satu orang pendaftar calon kades maka akan diperpanjang masa pendaftarannya, jika masih tidak ada yang mendaftar maka pelaksanaan pilkades akan ditunda,” tandasnya. (Rus)