425 Rumah KPM dan BPNT Selesai Dicat

Selasa 25-06-2019,09:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Transparansi bantuan Program Keluarga Harapan (PHK) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan dengan pengecatan rumah penerima bantuan, terus direalisasikan di Kecamatan Palas.           Sejak direalisasi pada Mei lalu, hingga saat ini sudah sebanyak tiga desa yang melakukan pengecatan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bertuliskan “Keluarga Miskin Penerima Bantuan PKH dan BPNT” itu.           Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Palas, Doni kurniawan mengatakan, langkah transparansi dengan melakukan pengecatan rumah KMP terus dilakukan di setiap desa di wilayah palas.           “Pengecatan rumah penerima bantuan PKH dan BPNT ini terus kami galakkan disetiap desa. Dan untuk yang ketiga kalinya pengecatan dilakukan di Desa Bandanhurip,” kata Doni Kurniawan kepada Radar Lamsel, saat malakukan pengecatan salah satu rumah KPM di Desa Bandanhurip, Senin (24/6).           Hingga saat ini, lanjut Doni, pengecatan rumah penerima bantuan dari Kementerian Sosial itu telah terealisasi di tiga desa. Ketiga desa tersebut antaralain, Desa Palasaji 41 KPM, Baliagung 239 KPM, dan Desa Bandanhurip sebanyak 141 KPM.           “Pelaksaan yang dimulai sejak Mei lalu, hingga saat ini sudah terealisasi di tiga desa, dengan total 425 rumah KPM bantuan PKH dan BPNT. Artinya masih ada 3.295 rumah lagi yang mudah-mudahan bisa dirampungkan tahun ini,” ungkapnya.           Lebih lanjut Doni menjelaskan, pengecatan rumah penerima bantuan PKH dan BPNT ini memberikan dampak mundurnya KPM yang dinilai telah mampu atau mandiri. “Hingga saat ini sudah ada 70 KPM yang telah mengundurkan diri secara mandiri,” sambungnya.           Sementara itu Kepala Desa Bandanhurip, Sugiyanto menerangkan pengecatan yang dianggarkan melalui APBDes dilakukan bekerjasama dengan Bhabinkantibmas dan pendamping PKH desa setempat.           “Pelaksanaan pengecatan rumah khusus penerima bantuan PKH dan BPNT ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Bupati Lamsel No 060/0995/IV.06/2019, dengan harapan agar lebih tranparansi dan meredam gejolak dimasyarakat,” harapnya. (vid)

Tags :
Kategori :

Terkait