Hasil Pemilihan Berpotensi Tinjau Ulang

Senin 01-07-2019,08:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Dugaan Politik Uang di Pilkades Triharjo

KALIANDA – Dugaan politik uang di pemilihan kepala desa (Pilkades) Triharjo Kecamatan Merbaumataram, bisa ditinjau ulang apabila laporan masyarakat terbukti dan punya kekuatan hukum tetap. Itu disampaikan Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Lampung Selatan, Setiawansyah. Menurutnya dalam Perbup maupun Perda tidak tercantum sanksi bagi tindakan money politic. Namun politik uang itu memang dilarang dalam kampanye. “ Perda dan Perbup memang nggak mengatur itu, tetapi dalam kampanye memang tidak diperbolehkan. Karena masyarakat sudah melapor ke pihak berwajib, maka serahkan sepenuhnya kapada hukum. Kalaupun laporan masyarakat itu terbukti maka nanti Pilkades Triharjo dapat ditinjau ulang,” kata Setiawan kepada Radar Lamsel, Minggu (30/6). Lebih lanjut dipaparkan, proses pelaporan tersebut tidak akan mengganggu hasil daripada Pilkades sampai dugaan tersebut benar-benar dibuktikan dimata hukum. Setiawan juga menjelaskan andaipun setelah proses pelantikan Kades telah dijalankan, lalu kemudian dugaan dibuktikan dimata hukum, hal itu masih dapat ditinjau ulang. “ Sebab dalam SK ada keterangan ditinjau ulang apabila dianggap melanggar dimata hukum, tetapi yang jelas proses ini tidak mengganggu jalannya pilkades serentak, masyarakat Triharjo yang bertemu pak Bupati pun dijawab demikian, agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” terangnya. Terpisah, Ketua Advokasi Bela Rakyat (ABR) Lampung Selatan, Dimas Ronggo Panuntun mengatakan dugaan money politik di Pilkades tidak bisa dipandang sepele dan harus diberantas. “ Nggak bisa dibiarkan harus diberantas karena dapat merusak kualitas Pilkades itu sendiri, kami sudah cukup bukti tapi soal menang atau kalah dikembalikan ke Perbup,” kata dia. Dikatakan Dimas bahwa BPD sedang dalam tahapan pengkajian perihal laporan masyarakat tersebut. Kemungkinan terusnya, hasil kajian baru akan diketahui jawabannya pada Senin (hari ini ‘red). “ Dan BPD ini lagi tahap pengkajian, mungkin hari Senin sudah tahu kita jawabannya. Untuk Supranyoto yang merasa dirugikan atas dugaan politik uang, tentunya beliau tidak terima dan menginginkan laporan ini dituntaskan,” terangnya. Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Merbau Mataram, Pudin menanggapi kontestasi Pilkades di kecamatan itu terbilang sukses kendati didapat laporan masyarakat perihal dugaan praktik politik uang. “ Semua berjalan sukses sampai hari H, terlepas daripada laporan yang disampaikan oleh beberapa warga Triharjo, hal itu dilaporkan usai hasil penghitungan, dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ketua Apdesi Merbau Mataram, Pudin dikonfirmasi sore kemarin. Pada Jum’at pekan lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengimbau warga Desa Trimulyo untuk tetap tenang dan menciptakan kondusifitas di masyarakat. Politisi PDIP itu mewarning warganya untuk tidak berlaku anarkis apalagi sampai main hakim sendiri. “Masalah ini sudah sampai ke saya, dan sudah ditangani Polres juga. Maka kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai bapak-ibu yang hadir kemari (Rumdin Bupati’red)  menuntut dengan cara-cara yang tidak baik, Pilkades adalah proses berdemokrasi dan kita sebagai masyarakat harus tetap bersatu jangan terpecah belah,” ujarnya saat audiensi dengan warga Desa Triharjo di Rumdin Bupati Lamsel. Diberitakan sebelumnya, warga Desa Triharjo, Santoso melapor ke Mapolsek Merbau Mataram terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh empat orang, satu dari keempat orang tersebut diketahui sebagai panitia Pilkades. Santoso cs melaporkan keempat orang tersebut yang berhasil ditangkap tangan berikut barang bukti amplop pecahan Rp 70 ribu, dari situ beberapa daftar nama warga yang jadi sasaran penyebaran uang juga ikut diamankan. (ver)
Tags :
Kategori :

Terkait