SRAGI – Langkah pelabelan atau pengecatan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sragi hingga saat ini masih belum berjalan. Padahal pelabelan rumah KPM bantuan PKH sebagai bentuk transparasni tersebut sedah mendapat surat edaran dari Bupati Lampung Selatan sejak Mei lalu. Koordinator pendamping PKH Kecamatan Sragi, Rukiman mengatakan, tersendatnya langkah pelabelan rumah PKH sebagai bentuk transparansi ini dikarenakan pihaknya masih mempertimbangkan dampak sikologis bagi KPM. “Memang beberapa waktu lalu langkah pelabelan ini belum kami jalankan, selain pihak desa yang belum siap. Pelabelan Keluarga Miskin Penerima Bantuan PKH juga masih kami pertimbangkan dampak sikolgisnya,” kata Rukiman kepada Radar Lamsel. Rukiman menerangkan, hingga saat ini langkah pelabelan rumah tersebut masih dalam tahap sosialisasi kepada KPM. Itu setelah adanya surat instruksi Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 1902/4/S/HK.05.02/05/2019. Instruksi tersebut, ujar Rukiman, berkaitan tetang adanya perubahan pelabelan dari “Rumah Keluarga Miskin” menjadi “Rumah Keluarga Pra Sejahtera”. “Hingga saat ini baru Desa Sukapura yang baru kami sosialisaikan, itupun setelah ada imabuan revisi dari Dirjen pada 18 Juni lalu. Disisi lain saat ini kami juga sedang melakukan pemutahiran data penerima bantuan,” paparnya. Disisi lain, Rukiman mengungkapkan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan pemutahiran data penerima bantuan PKH. “Saat ini kami juga sedang melakukan pemutahiran data penerima bantuan. Karena pada saat kelulusan siswa SMA ini tentunya pasiti ada KPM yang akan dicabu,” ucapnya. (vid)
Pelabelan Rumah KPM Masih Tahap Sosialisasi
Rabu 03-07-2019,09:06 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :