Polisi Limpahkan Perkara Jambret ke Kejaksaan

Rabu 03-07-2019,09:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Komplotan jambret yang beraksi di wilayah Kecamatan Kalianda akhirnya diamankan polisi. Ini setelah ketiga pelaku jambret yang masih berusia 15 tahunan tersebut tertangkap basah oleh warga di Dusun Penengahan Pios, Desa Buah Berak, Kecamatan Kalianda, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (1/7) lalu. Akibatnya, tiga pelaku ini mendapat bogem mentah dari puluhan warga yang mengerumuninya.           Beruntung, ketiga pelaku yang berinisial H, Y, warga Desa Palembapang, dan F, warga Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, cepat diamankan oleh polisi. Jika tidak, tentu ketiganya akan mendapata lebih banyak pukulan karena emosi warga tak tertahan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan memastikan bahwa proses hukum ketiga remaja tersebut akan berlanjut.           “Ya dilanjut, sampai dilimpahkan nanti perkaranya ke kejaksaan,” kata Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP. Try Maradona, S.I.K saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Selasa (2/7) kemarin.           Soal komplotan dan jaringan ketiga pelaku jambret tersebut, lulusan Akpol 2008 ini mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Meski ketiga pelaku telah mengaku pernah menjambret dua kali, pengakuan itu tak lantas membuat polisi menghentikan penyelidikan.           “Masih didalami terkait TKP (tempat kejadian perkara) lainnya. Kalau kata pelaku, sekarang ini yang kedua. Pertama menjambret di lingkungan Pemkab Lamsel,” katanya.           Informasi yang dihimpun Radar Lamsel,  H, Y, dan F menjambret telepon genggam miliki korbannya, Devia, yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor menuju ke Desa Maja, kecamatan setempat. Saat di toko waralaba di Jalan Kesmu Bangsa, Kelurahan Kalianda, tiga pelaku mendekati dan langsung mengambil telepon genggam Devia.           Devia yang saat itu di tengah keramaian mencoba berteriak dan bergegas mengejar ketiga pelaku. Warga yang mendengar pun langsung ikut mengejar, dan berhasil mengepung ketiga pelaku yang sudah sampai di Desa Buah Berak. Tak lama, warga langsung menangkap ketiganya. Beruntung, polisi yang saat itu menerima informasi langsung mendatangi TKP, dan mengamakan ketiganya dari amuk massa. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait