SRAGI – Guna meningkatkan kapasitas aparatur desa, Pemerintah Desa Sukapura memberikan pelatihan peningkatan kapasitas kepada jajarannya. Mereka yang mendapat pelatihan tersebut adalah kepala urusan (Kaur), sekretaris desa (Sekdes), tim pelaksana kegiatan (TPK), kepala seksi (Kasi). Pelatihan yang diikuti sekitar 15 personil aparatur desa setempat itu menghadirkan pemateri dari pemdamping lokal desa (PLD) Kecamatan Sragi dan Kasi Pemerintah Kecamatan Sragi. Kegiatan yang dilaksanakan dikantor Desa Sukapura itu berlangsung selama satu hari, Rabu (3/7) kemarin. PLD Kecamatan Sragi Numi Candra mengatakan, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa ini lebih mengedepankan pembahasan tentang peraturan pengelolaan keuangan desa. Dimana sebelumnya dikelola oleh bendahara desa dan saat ini dikelola oleh Kaur Keuangan Desa. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2018 tentang peraturan perangkat desa dan keuangan desa. “Perubahan Permendagri ini baru dilaksanakan tahun ini. Para pejabat dan aparatur desa harus memahami dan menjalankan aturan baru tersebut sesuai yang diamanahkan dalam Permendagri nomor 20 tahun 2018,” katanya. Lebih lanjut Numi Candra menjelaskan, sejak diberlakukannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tahun ini, segala urusan keuangan akan dikelola oleh kaur keuangan desa. Sementara bendahara desa yang sebelumnya mengelola keuangan desa kini dihapuskan. “Mulai tahun ini segala pengelolaan keuangan desa sepenuhnya dilaksanakan oleh kaur Keuangan Desa. Sementara Bendahara Desa dihapuskan atau ditiadakan. Hal ini harus dipahami seluruh perangkat desa,” terangnya. Pada kesempatan itu, PLD Kecamatan Sragi juga mengimbau kepada aparatur desa untuk segera mempersiapkan diri dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2020. “Penyusunan RAPBDes tahun 2020 sudah bisa dikerjakan mulai September sampai Oktober tahun ini. Untuk itu, kami mengharapkan pemerintah desa sudah mulai melaksanakan musyawarah ditingkat dusun,” paparnya. Kepala Desa Sukapura Eko Casroni mengatakan, pelatihan ini dinilai penting terutama untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa terutama dalam penyusunan RAPBDes tahun 2020. Dia berharap, jajaran aparatur desa dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya pelatihan tersebut. “Harapan kami, dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan kinerja perangkat Desa Sukapura. Baik dalam pelaporan kegiatan pembangunan serta penyusunan RAPBDes,” kata Eko Casroni, kemarin. (vid)
Pemerintah Desa Sukapura Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Kamis 04-07-2019,08:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :