Aspekindo – UPT PKB Sepaham Soal Paving Block Way Belerang

Kamis 04-07-2019,10:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kerusakan lantai paving blok di wisata pemandian Way Belerang, Kecamatan Kalianda, terus menuai sorotan. Setelah dari warga dan penggiat wisata, kali ini komentar datang dari Unit Pelaksana Teknis Pengujian Konstruksi Bangunan (UPT PKB) Kalianda dan Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Kontraktor Indonesia (DPK Aspekindo) Lampung Selatan.           Kepala UPT PKB Kalianda, Munadi, S.T mengatakan bahwa kerusakan lantai paving blok yang masih menjadi urusan pemborong. Dan harusnya tidak dibayarkan jika pemborong belum memperbaikinya. Apalagi status proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. “Mestinya seperti itu tidak dibayarkan jika mereka (pemborong) belum memperbaikinya. Kalau memang masih masa pemeliharaan tapi ya,” kata Munadi kepada Radar Lamsel, Rabu (3/7) kemarin. Munadi pun menjelaskan alasan kenapa proyek tersebut harusnya jangan dibayarkan. Karena, kata dia, persyaratan pencairannya masa parawatan harus ada dokumentasi perbaikan dari pihak pemborong. “Dan PPTK sudah cek ke lapangan, memastikan sudah melakukan perawatan,” katanya. Di sisi lain, Ketua DPK Aspekindo Lamsel, Syaifulloh, S.H.,M.Si membenarkan pernyataan Munadi. Syaiful mengatakan bahwa berkenaan dengan hal pekerjaan, pada prinsipnya pelaksana harus maksimal dan profesional dalam pekerjaan. “Hasil kerjaan harus sesuai juklak dan juknis atau spek,” katanya. Syaifullloh kemudian mempertanyakan bagaimana ketahanan dan kekuatan paving blok tersebut jika masa pemeliharaan proyek paving blok sudah mulai rusak dan patah-patah. Bahkan sudah ada yang diganti dengan semen. “Bagaimana ketahanan dan kekuatan paving yang lainya itu, apa iya bisa bertahan dalam yang waktu lama,” katanya. Diberitakan sebelumnya, kerusakan paving blok di beberapa titik lokasi wisata pemandian Way Belerang perlu perhatian khusus. Pihak pemborong pun diminta segera menyikapinya. Jika tidak, maka kerusakan akan lebih parah.           Kerusakan di lokasi wisata ini pun mendapat komentar dari penggiat wisata asal Lampung Selatan, Yodistara Nugraha. Pria yang akrab disapa Yodis ini mengatakan sebaiknya kerusakan paving blok di pemandian Way Belerang segera diperbaiki. Menurut dia, jika dibiarkan terlalu lama, maka akan sangat mengganggu keindahan wisata Way Belerang. “Dalam membangun,sebaiknya dilakukan dengan hati dan penuh kehati-hatian. Kalau rusak begini kan sudah tentu akan menggangu pandangan mata para pengunjung, dan sedikit membahayakan bagi pejalan kaki tentunya,” katanya kepada Radar Lamsel, Selasa (2/7/2019). Terlebih lagi, lanjut Yodis, Way Belerang merupakan aset milik pemerintah daerah yang memiliki anggaran untuk dialokasikan. Tentu, dengan adanya hal tersebut lokasi wisata pemandian Way Belerang harus lebih maksimal dalam pembangunan atau perawatannya. Berikut dengan sarana dan prasarana yang ada di tempat tersebut. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Selatan pun menegaskan bahwa kerusakan paving blok di pemandian Way belerang memang menjadi tanggung jawab pemborong. “Iya, masih pemeliharaan. Jadi masih tanggung jawab penyedia atau pemborong,” kata Kabid Pengembangan Disparbud Lamsel, Syaefuddin Djamilus. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait