Banyak Korban Tsunami tak Dapat Bantuan
Jumat 05-07-2019,13:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Dul Kahar: Sudah Dilakukan Pendataan Ulang
RAJABASA – Pemberian uang jaminan hidup dari pemerintah untuk korban tsunami masih menjadi polemik. Pasalnya, banyak korban tsunami yang tak mendapat jaminan itu. Kesalahan ini terjadi karena yang mendata korban tsunami adalah petugas penerima keluarga harapan (PKH) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan.
Kesalahan terbesarnya, petugas PKH tak berkoordinasi dengan pihak desa yang tentu sudah paham betul berapa jumlah korban yang berhak menerima. Hasilnya, pemerintah desa pun dibuat kecewa. Mereka mengaku mendapat protes dari korban tsunami yang tidak menerima uang jaminan hidup yang diberikan oleh pemerintah.
“Ya proteslah. Contohnya warga saya di hunian sementara (huntara), mereka jelas menjadi korban. Tapi pada faktanya, mereka tidak terdata,” kata Pj. Kades Tejang Pulau Sebesi, Sugeng, kepada Radar Lamsel, Kamis (4/7) kemarin.
Sugeng juga mengamini jika petugas PKH tak melibatkan aparatur desa dalam mendata korban tsunami yang berhak menerima uang jaminan hidup. Menurut dia, hal itulah yang menjadi pemicu banyaknya nama-nama korban tsunami tak mendapat uang jaminan dari pemerintah.
“Iya, yang mendata petugas PKH. Tapi kami tidak dilibatkan saat melakukan pendataan. Saya juga bingung, harusnya mereka mengajak kami (aparatur desa) supaya datanya jelas. Sehingga penerimanya tepat sasaran,” katanya.
Radar Lamsel mencoba menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Lamsel, Ahmad Gustus, sekaligus kabid yang menangani masalah pendataan tersebut. Namun sayang, yang bersangkutan tak menunjukkan sikap profesional sebagai pejabat di instansi pemerintahan. Saat ditanya mengenai tindak lanjut nasib korban tsunami yang tak menerima uang jaminan hidup, Gustus malah memblokir kontak wartawan ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Lamsel, Dul Kahar, A.P.,M.Si mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta Pemerintah Kecamatan Rajabasa untuk melakukan pendataan terhadap korban yang belum mendapat uang jaminan hidup. Jika sudah, maka pemerintah kecamatan setempat diminta menyampaikan datanya kepada Dinas Sosial.
“Sampaikan kepada kami secapatnya. Kemudian kami akan turun melakukan verifikasi dan validasi data tersebut,” katanya. (rnd)
Tags :
Kategori :