Kapan Paving Blok Way Belerang Diperbaiki?

Jumat 05-07-2019,13:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) Kabupaten Lampung Selatan mengklaim bahwa kerusakan lantai paving blok di lokasi wisata pemandian Way Belarang akan segera diperbaiki. Kabar itu didapat setelah dinas yang menaungi masalah wisata ini mengonfirmasi pihak rekanan atau pemborong proyek yang rampung pada 2018 lalu itu.           Kamis (4/7) kemarin, Radar Lamsel mengunjungi Way Belerang setelah dua hari mendapat kabar dari Disparbud Lamsel bahwa akan dilakukan perbaikan oleh pemborong. Tetapi nyatanya, sampai hari itu belum juga ada tanda-tanda dari janji perbaikan tersebut. Hal ini lantas memunculkan pertanyaan dari masyarakat kapan waktu perbaikan lantai paving blok itu direalisasikan.           “Pertanyaannya adalah mau atau tidak. Kalau mau, seharusnya cepat direalisasikan (perbaikan) dong. Tapi kalau melihat kondisinya, (perbaikan) enggak dalam waktu dekat ini,” kata Musyair (29), pengunjung Way Belerang asal Kalianda.           Sebagai pengunjung rutin di Way Belerang, pria berkacamata ini tentu sangat menyayangkan pemandian kebanggaan masyarakat Kalianda itu hanya bagus dalam hitungan bulan. Sisanya pemandian Way Belerang akan mengalami kondisi seperti serupa. Menurut dia, hal itu bisa saja terjadi jika kerusakan terus dibiarkan.           “Sudah biasa toh. Bulan ini bagus dulu, bulan besoknya rusak, bulan lusanya jelek lagi. Jalannya memang begitu-begitu saja dari dulu,” katanya.           Dikonfirmasi mengenai waktu perbaikan paving blok di Way Belerang, Kabid Pengembangan Disparbud Lamsel, Syaefuddin Djamilus, mengatakan bahwa realisasi perbaikan akan dilakukan dalam sebentar lagi. “Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya, kerusakan lantai paving blok di wisata pemandian Way Belerang, Kecamatan Kalianda, terus menuai sorotan. Setelah dari warga dan penggiat wisata, kali ini komentar datang dari Unit Pelaksana Teknis Pengujian Konstruksi Bangunan (UPT PKB) Kalianda dan Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Kontraktor Indonesia (DPK Aspekindo) Lampung Selatan.           Kepala UPT PKB Kalianda, Munadi, S.T mengatakan bahwa kerusakan lantai paving blok yang masih menjadi urusan pemborong. Dan harusnya tidak dibayarkan jika pemborong belum memperbaikinya. Apalagi status proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. Munadi pun menjelaskan alasan kenapa proyek tersebut harusnya jangan dibayarkan. Karena, kata dia, persyaratan pencairannya masa parawatan harus ada dokumentasi perbaikan dari pihak pemborong. “Dan PPTK sudah cek ke lapangan, memastikan sudah melakukan perawatan,” katanya. Ketua DPK Aspekindo Lamsel, Syaifulloh, S.H.,M.Si membenarkan pernyataan Munadi. Syaiful mengatakan bahwa berkenaan dengan hal pekerjaan, pada prinsipnya pelaksana harus maksimal dan profesional dalam pekerjaan. Syaifullloh kemudian mempertanyakan bagaimana ketahanan dan kekuatan paving blok tersebut jika masa pemeliharaan proyek paving blok sudah mulai rusak dan patah-patah. Bahkan sudah ada yang diganti dengan semen. “Hasil kerjaan harus sesuai juklak dan juknis atau spek. Lantas bagaimana ketahanan dan kekuatan paving yang lainya itu, apa iya bisa bertahan dalam yang waktu lama,” katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait