Ketua PMI Tak Berani Bongkar Pengurus UTD

Senin 08-07-2019,09:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Upaya re-strukturisasi yang bakal dilakukan PMI Lampung Selatan pada jajaran pengurus Unit Transfusi Darah (UTD) Kalianda yang salah kaprah belum juga menemui titik temu. Rapat internal yang digelar pengurus PMI tidak lantas membuat sang ketua menunjukan kekuatannya sebagai pengambil kebijakan.           Rapat yang digelar di Sekretariat PMI Lamsel di Komplek Pemkab tidak merumuskan hal yang berarti, Jum’at (5/7). Ketua PMI Lamsel dr. As Ad Thoha seperti tidak memahami kesalahan fatal di dalam kepengurusan UTD tersebut.           “Benar kemarin itu rapat internal. Tapi tidak ada keputusan yang diambil. Ketua seperti tidak ada masalah dalam UTD itu. Padahal, pengurus sudah mendorong untuk melakukan re-strukturisasi UTD,” singkat Sekretaris PMI Lamsel A. Rodhi saat dikonfirmasi, Minggu (7/7) kemarin.           Namun, A. Rodhi tidak mau memberikan banyak komentar mengenai persoalan tersebut. Pasalnya, dirinya sudah berulang kali dan jauh hari mengingatkan persoalan itu kepada sang ketua. “Kalau saya yang terus-terusan nanya ke pak Ketua dikira saya punya kepentingan. Padahal, niat saya dan pengurus lainnya ingin membesarkan dan membenahi yang salah di UTD itu. Karena, benar-benar melanggar aturan AD/ART dan perundang-undangan,” tutupnya. Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun Radar Lamsel, Ketua UTD Kalianda dr. Reny seperti bermanuver dan mencari pembelaan soal kesalahan tersebut. Sebab, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan PMI Provinsi Lampung agar kepengurusan UTD tidak di re-strukturisasi. “Ketua PMI Provinsi Lampung malah menuduh PMI Lamsel ngin mengobrak-abrik UTD Kalianda. Dia minta supaya tidak ada re-strukturisasi. Karena, ketua UTD Kalianda sudah lebih dulu menghubungi provinsi,” ungkap sumber terpercaya yang meminta namanya di rahasiakan. Tak hanya itu, UTD mengaku banyak terlilit hutang untuk mencukupi biaya operasional. Namun ironisnya, tak pernah ada laporan keuangan yang masuk ke PMI Lamsel yang disampaikan oleh UTD Kalianda sebagai kewajiban pokok mereka. “Kalau merugi sampaikan dong laporannya. Ini tidak ada laporannya, tapi ngomong ke provinsi rugi terus setiap bulan. Jelas sekali dalam aturannya kalau UTD itu harus melaporkan ke PMI apapun bentuknya setiap bulan. Seperti mereka ketakutan kerajaannya (UTD’red) diketahui orang luar. Padahal isi dari pengurus UTD adalah pegawai RSUD yang juga mendapat honor dari UTD. Apa namanya kalau bukan korup,” pungkasnya. Namun sayangnya, Ketua PMI Lamsel belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut mengenai hal ini. Dihubungi melalui sambungan telepon dalam kondisi tidak aktif. Diberitakan sebelumnya, salah kaprah soal jajaran pengurus Unit Transfusi Darah (UTD) Kalianda yang berada di bawah naungan Markas PMI Lampung Selatan sepertinya bakal diperbaiki. Pasalnya, jajaran pengurus PMI tengah mendorong untuk membongkar habis struktur organisasi yang diisi oleh pejabat aktif dilingkungan Kabupaten Khagom Mufakat ini.           Sekretaris PMI Lamsel A. Rodhi membenarkan jika terdapat berbagai aturan yang dilanggar dalam kepengurusan UTD Kalianda. Namun, dirinya tidak memiliki kekuatan untuk melakukan perombakan jajaran pengurus dengan jabatannya yang hanya sebagai sekretaris.           “Kita sudah dorong ketua dari dulu untuk memperbaiki struktur jajaran UTD Kalianda. Tetapi, belum ada realisasinya. Banyak pertimbangan dan alasan beliau jika para pengurus lainnya membahas persoalan itu. Sampai akhirnya pengurus yang lain juga sudah tidak perduli dengan permasalahan UTD,” ujar A. Rodhi melalui sambungan telepon. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait