Desa Tejang Pulau Sebesi Belum Data Ulang Penerima Jaminan Hidup

Senin 08-07-2019,09:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

RAJABASA – Pemerintah Kecamatan Rajabasa masih melakukan pendataan ulang terhadap korban tsunami yang tak mendapat uang jaminan hidup. Langkah ini dilakukan agar masyarakat yang menjadi korban bencana alam itu benar-benar menerima bantuan dari pemerintah.           Kasi Pemerintahan Kecamatan Rajabasa, Sugeng, mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada 5 desa yang melakukan pendataan ulang, yaitu Desa Kunjir, Waimuli Timur, Way Muli, Sukaraja, dan Rajabasa. Bahkan, Sugeng menyebut bahwa aparatur desa dari desa-desa tersebut sudah merampungkan sebagian pendataan dan menyerahkannya kepada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.           “Informasi yang saya terima seperti itu. Tapi Desa Tejang Pulau Sebesi menyerahkan karena masih melakukan pendataan ulang,” katanya saat dihubungi Radar Lamsel, Minggu (7/7) kemarin.           Sementara itu, Sekretaris Desa Tejang Pulau Sebesi, Syamsiar, memastikan tidak ada warga di pulau yang mendapatkan bantuan uang jaminan hidup. Syamsiar juga tak mengetahui secara pasti apakah warganya yang tinggal di hunian sementara (huntara) juga masuk dalam data penerima uang jaminan dari pemerintah pusat tersebut.           “Kurang tahu saya. Masalahnya yang mendata dari (hotel) 56. Mungkin warga di huntara ada (dapat bantuan’red). Tapi dapat semua atau tidak, saya kurang tahu,” katanya.           Syamsiar mengatakan, pihaknya menyimpan seluruh data korban tsunami. Jumlahnya ada 69 kepala keluarga (KK), jumlah ini termasuk warga Pulau Sebuku. “Yang di 56 ada 19 KK, di Sebesi dan Sebuku ada 50,” katanya. Diberitakan sebelumnya, pemberian uang jaminan hidup dari pemerintah untuk korban tsunami masih menjadi polemik. Pasalnya, banyak korban tsunami yang tak mendapat jaminan itu. Kesalahan ini terjadi karena yang mendata korban tsunami adalah petugas penerima keluarga harapan (PKH) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan. Kesalahan terbesarnya, petugas PKH tak berkoordinasi dengan pihak desa yang tentu sudah paham betul berapa jumlah korban yang berhak menerima. Hasilnya, pemerintah desa pun dibuat kecewa. Mereka mengaku mendapat protes dari korban tsunami yang tidak menerima uang jaminan hidup yang diberikan oleh pemerintah. Sugeng juga mengamini jika petugas PKH tak melibatkan aparatur desa dalam mendata korban tsunami yang berhak menerima uang jaminan hidup. Menurut dia, hal itulah yang menjadi pemicu banyaknya nama-nama korban tsunami tak mendapat uang jaminan dari pemerintah. “Iya, yang mendata petugas PKH. Tapi kami tidak dilibatkan saat melakukan pendataan. Saya juga bingung, harusnya mereka mengajak kami (aparatur desa) supaya datanya jelas. Sehingga penerimanya tepat sasaran,” katanya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Lamsel, Dul Kahar, A.P.,M.Si mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta Pemerintah Kecamatan Rajabasa untuk melakukan pendataan terhadap korban yang belum mendapat uang jaminan hidup. Jika sudah, maka pemerintah kecamatan setempat diminta menyampaikan datanya kepada Dinas Sosial. “Sampaikan kepada kami secapatnya. Kemudian kami akan turun melakukan verifikasi dan validasi data tersebut,” katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait