KALIANDA – Surat Keputusan (SK) 131 Kepala Desa (Kades) terpilih di 17 kecamatan se-Lampung Selatan mulai diproses. Proses penyusunan tersebut tengah ditangani bagian hukum Setdakab Lamsel sebelum proses pelantikan. Kepala Bagian Otonomi Daerah Lamsel Setiawansyah menuturkan saat ini tahapan pembuatan SK kades terpilih sedang ditangani bagian hukum. “ Saat ini sudah masuk tahapan pembuatan SK oleh bagian hukum, perlu dicermati dulu oleh bagian hukum proses pembuatan SK-nya, untuk menghindari kesalahan data,” kata Setiawansyah kepada Radar Lamsel, Minggu (7/6). Dikatakan pembuatan SK tersebut diproses usai laporan dari 17 kecamatan sudah disampaikan. Terdapat 131 Kades terpilih dari total 435 calon kades yang menjadi kontestan Pilkades Lamsel 2019. Usai pembuatan SK Rampung, maka tahapan selanjutnya adalah proses pelantikan. Namun pihaknya belum dapat memastikan kapan proses pelantikan dilangsungkan. “ Setelah proses pembuatan SK selesai, baru masuk tahapan pelantikan. Maka nanti setelah selesai akan segera dilaporkan ke pimpinan, baru setelah itu kita tunggu instruksi pimpinan kapan pelantikannya,” ungkapnya. Penetapan Kades terpilih kata Setiawan mengacu pada Permendagri nomor 65 tahun 2017, tentang pemilihan kepala desa sesuai ketentuan pasal 47d angka 8. Dia menambahkan, bahwa selanjutnya tahapan penerbitan keputusan bupati tentang pengesahan pengangkatan calon kepala Desa terpilih paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 26 Juni lalu. “Nantinya, dilanjutkan dengan tahapan penjadwalan pelantikan kepala desa oleh Bupati maksimal 30 hari, sejak diterbitkan keputusan pengesahan pengangkatan calon kepala Desa terpilih dengan urutan acara pelantikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. Karenanya baik Otda maupun bagian hukum sedang mengejar tahapan-tahapan sebelum sampai pada tahap pelantikan 131 Kades tersebut. “ Maka itu saat ini semua yang terlibat dalam pembuatan SK terus lembur agar secepatnya bisa terselesaikan,” tandasnya. (ver)
SK 131 Kades Terpilih Diproses
Senin 08-07-2019,09:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :