KALIANDA – Pengerjaan proyek siring di Jalinsum Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda ternyata main selonong. Buktinya, instansi yang menaungi masalah pengerjaan proyek dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Pengujian Konstruksi Bangunan (UPT PKB) Kalianda tak mengetahui jika ada pekerjaan di wilayahnya. Kepala UPT PKB Kalianda, Munadi, S.T mengaku pihaknya tidak menerima informasi mengenai pekerjaan proyek siring tersebut. Munadi pun menyayangkannya. Menurut dia, setiap ada proyek apapun di Lampung Selatan, baiknya pihak kontraktor memberi informasi kepada dinas dan instansi terkait. “Semestinya begitu, ya mungkin (ada) tembusanlah. Jadi yang di dinas bisa menginformasikan di bawah, artinya ada pengerjaan. Tapi ya kami mendukung, tidak bisa juga kita menyalahkan mereka,” katanya saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu (10/7) kemarin. Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Kontraktor Indonesia (Aspekindo) Kabupaten Lampung Selatan ikut berkomentar soal pekerjaan proyek siring tersebut. Ketua DPK Aspekindo Lamsel, Syaifulloh, S.H.,M.Si mengatakan bahwa setiap paket pekerjaan dalam APBD atau APBN, harus dikerjakan dengan tepat dan maksimal. Kemudian disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan dan petunjuk teknis (juknis). “Jika tidak ada papan informasi dalam pekerjaan, artinya patut diduga bahwa pekerjaan itu tidak ingin diketahui oleh masyarakat atau publik. Padahal pekerjaan APBD/APBN wajib ada sosial kontrol dari masyarakat agar pekerjaan dimaksud baik dan bagus hasilnya,” katanya. Radar Lamsel mencoba mengonfirmasi pemasangan papan informasi proyek siring tersebut kepada Pranoto, selaku pengawas atau pelaksana proyek dari PT. Adi Guna. Namun sayang, yang bersangkutan tak menjawab telepon dan membalas pesan dari wartawan ini. Demikian pula dengan Keli, selaku pengawas lapangan proyek tersebut. Yang bersangkutan juga tak menjawab telepon dan pesan yang dikirimkan wartawan koran ini. Diberitakan sebelumnya, pembangunan proyek siring di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda dilanjutkan. Informasinya, proyek yang menggunakan APBN tersebut mulai dilanjutkan sejak Jumat, 5 Juli, pekan lalu. Dalam perbaikannya, proyek siring yang dikerjakan di perbatasan antara Desa Palembapang, dengan Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan itu minim dari transparansi terhadap publik. Pasalnya, pihak pekerja tak memasang plang atau papan informasi proyek siring yang sepaket dengan perbaikan Jalinsum di ruas Kalianda – Bakauheni. Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan dibenak masyarakat. Aryo (37), warga Kalianda, menilai proyek siring tersebut merupakan proyek gelap karena tak memberi informasi kepada publik. “Kenapa saya sebut begitu, karena pekerja atau pemborongnya tidak transparan. Buktinya tidak ada papan informasi di sekitar lokasi,” katanya kepada Radar Lamsel, Selasa (9/7) kemarin. Farid (29), warga Kecamatan Penengahan, juga ikut menilai bahwa pengerjaan proyek siring tersebut sangat jauh dari harapan. Menurut dia, pihak pemborong atau pelaksana proyek seharusnya memasang plang atau papan informasi sebagai bentuk transparansi. Tetapi, hal itu tak disadari dan tak diindahkan oleh pihak pemborong. “Padahal transparansi kepada publik itu sudah diatur undang-undang. Tapi mengapa mereka masih mengabaikan, artinya ada yang tidak beres dalam proyek ini,” katanya. (rnd)
Proyek Siring PT. Adi Guna Main Selonong?
Kamis 11-07-2019,09:36 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :