Camat Imbau Desa Siapkan Dana Tak Terduga

Kamis 11-07-2019,09:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SRAGI – Sebagai daerah rawan bencana banjir dan puting beliung, penanggulangan bencana mesti menjadi perhatian penting. Untuk itu, Pemerintah Kecamatan Sragi mengharapkan pemeritah desa untuk bisa mempersiapkan dana tanggap darurat penaggulangan bencana.           Hal terebut diungkapkan oleh Camat Sragi Bibit Purwanto saat menggelar rapat koordinasi tingkat kecamatan di Desa Bandaragung, Rabu (10/7). Dana tak terduga menjadi perhatian penting pemerintah desa dalam untuk menanggulangi tanggap darurat bencana.           “Sesuai dengan peraturan setiap desa haru memiliki dana tidak terduga  untuk menanggulangi tanggap darurat bencana,” kata Bibit kepada Radar Lamsel.           Bibit menjelaskan, seperti bencana puting beliung yang terjadi di Desa Margasari Seni (8/7) kemarin, sebelum mendapatkan bantuan dari kabupaten, seharusnya pemerintah desa melakukan penanggulangan terlebih dahulu dengan menggunakan dana tidak terduga.           “Tidak hanya Desa Margasari saja, namun juga untuk desa yang lain. Dana tidak terduga ini harus disiapkan sehingga yang terdampak bencana mendapat bantuan dari desa sebelum pihak kabupaten memberikan bantuan,” terangnya.           Hal tersebut diamani oleh Pendamping Lokal Desa Kecamatan Sragi, Numi Candra. Ia menerangkan, dana tidak terduga ini menjadi kewajiban setiap desa, karena sudah tercantum dalam Peraturan Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.           “Ini sudah menjadi kewajiban desa untuk memiliki dana tak terduga, dan menjadi bidang lima kegiatan desa. Karena sudah sesuai dengan permendagri,” ungkap Numi.           Terpisah Kepala Desa Margasari, Hermawan mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan dana tidak terguga sebagai dana tanggap darurat penanggulangan bencana. Namun dana tersebut dianggarkan pada pencairan DD tahap kedua.           “Kami juga sudah menganggarkan dana tak terduga. Namun untuk saat ini belum bisa kami berika kepada warga yang terdampak, pasalnya dana tersebut dikeluarkan pada pencairan DD tahap kedua,” pungkasnya. (vid)

Tags :
Kategori :

Terkait