Dinsos Bantu Proses Pencairan PKH

Kamis 11-07-2019,10:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan berupaya mencari cara agar dana PKH segera dicairkan. Rabu (10/7) kemarin, Dinsos Lamsel menggelar rapat dengan pihak Koordinator Kabupaten SDM PKH Kabupaten Lampung Selatan untuk membahas masalah pencairan yang telat. Sehingga menimbulkan polemik di tengah keluarga penerima manfaat (KPM).           Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dul Kahar, A.P.,M.Si mengatakan bahwa ada banyak persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut. Tetapi, yang menjadi pokok utama pembahasan adalah mencari solusi agar dana PKH segera masuk ke rekening KPM. Dul Kahar mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin supaya dana PKH tahap tiga ini cepat dicairkan.           “Iya, jelas dibantu secepatnya. Hari ini (kemarin’red) kami sudah rapat dengan para korkab SDM PKH untuk membahas masalah tersebut,” kata Dul Kahar saat dihubungi Radar Lamsel.           Diberitakan sebelumnya, pencairan dana PKH tahap ketiga yang telat tak hanya dialami oleh warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda saja. Tetapi masalah ini terjadi secara menyeluruh di Kabupaten Lampung Selatan. Persoalan ini pun menjadi polemik. Pasalnya, pendamping PKH banyak menerima laporan dari keluarga penerima manfaat (KPM) bahwa banyak diantara mereka yang belum cair.           Koordinator PKH Kecamatan Kalianda Salamun membenarkan  telatnya pencairan dana PKH tahap ketiga. Terutama KPM yang pencairannya melalui bank BRI. Salamun mengaku belum mengetahui secara pasti apa penyebab telatnya pencairan pada tahap ini. Karena, kata dia, persoalan semacam ini tak pernah terjadi seperti sebelumnya. Saat ini, lanjut Salamun, pendamping PKH diminta oleh pihak bank untuk membuat rekom bagi KPM yang belum cair agar diproses. Sejauh ini, info tersebut dijadikan sebagai laporan sementara yang bisa disampaikan kepada KPM. Atas dasar itu, Salamun meminta KPM untuk bersabar. Disinggung soal buku rekening dan kartu ATM yang dipegang oleh pendamping, Salamun menampiknya. Menurutnya, hal itu tidak diperbolehkan. Kartu ATM dan buku rekening seharusnya dipegang oleh masing-masing KPM. Kalau dipegang, kata Salamun, itu pun sifatnya pendamping hanya membantu saja untuk mempermudah  pengecekan atas persetujuan dan musyawarah KPM. Salamun pun berjanji akan menegaskan kepada pendamping PKH agar tak memegang buku rekening dan kartu ATM milik KPM. Langkah ini diambil agar KPM tidak salah paham, dan pendamping juga tidak menjadi tumbal jika suatu saat ada keselahan dan kecurigaan. “Untuk kebaikan bersama, akan saya tindaklanjuti sesuai ranah saya. Memang kalau KPM mengadu wajar, karena melihat yang lain ada yang sudah cair. Sementara ATM mereka dipegang sama pendamping lagi, jadi wajar kalau curiga,” katanya. Di sisi lain, pihak BRI Cabang Kalianda mengklaim jika telatnya pencairan dana PKH tahap ketiga terkendala di proses pelaporan di kantor pusat. Jadi, pihak BRI juga belum mengetahui secara pasti akar permasalahan yang tengah terjadi di lapangan. “Kita kumpulkan, dan dilaporkan ke pusat proses KPM yang bersaldo Rp0. Kemudian didata oleh pendamping, dan kami pihak bank akan melaporkan ke kantor pusat untuk mendapatkan keterangan yang bersaldo untuk mengetahui apa penyebabnya,” kata petugas agen BRIlink, Tomi Argo Bima. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait