PENENGAHAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol. PP dan Damkar) Kabupaten Lampung Selatan bakal mengkaji pemberian uang bantuan kepada pihak pondok pesantren Ushuluddin. Pasalnya, bantuan kebakaran untuk rumah penduduk dan bangunan untuk pendidikan merupakan dua hal yang tak bisa disamakan. Plt. Kasatpol. PP dan Damkar Lamsel, Heri Bastian, S.Sos mengatakan bahwa pondok pesantren Ushuluddin pasti mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Namun, pria yang akrab disapa Heri ini belum mengetahui besaran nilainya. Heri mengaku masih mempelajari apakah ada aturan pemberian bantuan untuk yayasan pendidikan. “Pasti dapat bantuan, tapi nilai bantuannya sama dengan rumah penduduk. Kisaran diangka Rp7 juta, maksimal Rp10 juta. Tapi tidak mungkin segitu kan,” katanya saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Minggu (14/7) kemarin. Heri melanjutkan, angka bantuan yang tidak mungkin disamakan dengan nilai rumah penduduk karena pesantren Ushuluddin berstatus sebagai yayasan pendidikan. Menurutnya, ganti rugi yang diberikan seharusnya memang lebih besar. Meski demikian, Heri mengaku masih mempelajari soal aturan tersebut. “Ini yang masih kami pelajari, apakah aturannya ada atau tidak. Yang jelas, kami akan sampaikan dan melaporkan masalah ini kepada Bapak Plt. Bupati Nanang Ermanto,” katanya. Seandainya tidak ada aturan yang mengatur soal ganti rugi yayasan pendidikan, Heri menegaskan pihak pesantren akan tetap menerima bantuan dari pemerintah. Tetapi, bantuan yang diberikan memiliki nilai dan jumlah yang sama seperti rumah penduduk yang mengalami kebakaran. “Kalau memang tidak ada, Pemkab Lamsel akan tetap memberikan bantua. Nilainya sama dengan rumah. Tapi kami akan tetap upayakan, semoga saja ada jalannya,” katanya. Sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat (12/7) lalu, kebakaran hebat terjadi di pondok pesantren Ushuluddin, Desa Belambangan, Kecamatan Penengahan. Si jago merah melalap beberapa ruangan, dapur, ruang konveksi, dan perumahan yang berjajar. Berdasarkan informasi yang diterima dari Damkar Kabupaten Lamsel, kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp300 juta. (rnd)
Bantuan untuk Kebakaran Ponpes Dikaji
Senin 15-07-2019,09:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :