KALIANDA – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2019 Pemkab Lampung Selatan disampaikan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBDP diproyeksi naik sebesar 5,91 persen dari sebelumya. Hal ini tergambar dalam rapat paripurna DPRD Lamsel dalam rangka penyampaian rancangan KUPA-PPAS APBD 2019 yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Lamsel, Senin (15/7) kemarin. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto serta pimpinan sidang Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Supriyanto Hutagalung, didampingi Wakil Ketua II Fahrurrozi dan Wakil Ketua III Hj. Roslina. Nanang mengatakan, KUPA APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2019 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar atau acuan penyusunan PPAS Perubahan APBD TahunAnggaran 2019. Dia menegaskan, proyeksi pendapatan daerah meliputi kebijakan pendapatan daerah menunjukan peningkatan. Yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan meningkat sebesar 5,91 persen. “PAD yang sebelumnya sebesar Rp260.646.027.800 menjadi sebesar Rp276.045.936.381. Artinya, kita terus memicu peningkatan pendapatan daerah dari berbagai sektor,” ungkap Nanang dalam penyampaiannya. Peningkatan PAD itu, terangnya, meliputi peningkatan pada pendapatan pajak daerah sebesar Rp7.400.000.000. Kemudian, peningkatan pada pendapatan retribusi daerah sebesar Rp1.200.000.000. “Pendapatan pajak daerah sebelumnya sebesar Rp130.030.000.000 kini menjadi sebesar Rp137.430.000.000. Lalu, pendapatan retribusi daerah juga naik sebanyak 10,88 persen dari yang sebelumnya hanya Rp11.030.030.000 menjadi Rp12.230.030.000,” jelasnya. Selain itu, peningkatan PAD lain juga bersumber pada pendapatan hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan. Yakni, terdapat peningkatan sebanyak 27,14 persen dari yang sebelumnya Rp7.000.000.000 menjadi Rp8.900.000.000. “Selanjutnya, peningkatan lain-lain yang sah sebesar Rp4.899.908.581atau naik 4,35 persen. Dari yang sebelumnya hanya Rp112.585.997.800 kini menjadi Rp117.485.906.381,” bebernya. Ketua DPC PDIP ini berharap, data-data keuangan tersebut kiranya dapat dibahas bersama-sama dan bisa disepakati oleh DPRD Lamsel. Yang dituangkan dalam suatu Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2019 ini. “Selanjutnya OPD akan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan perangkat daerah. Dan berdasarkan RKA perubahan tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyusun rancangan Perubahan APBD TA 2019,” pungkasnya. (idh)
PAD Diproyeksi Meningkat 5,91 Persen
Selasa 16-07-2019,09:23 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :