KALIANDA – Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) menyalurkan bantuan sosial berupa coorporate sosial responsibility (CSR) kepada masyarakat Kalianda. Penyerahan dana sebesar Rp 58.000.000 itu dilakukan Ketua Panitia DAPM Syaifulloh Musa, S.H kepada Camat Kalianda Setiawansyah di Kantor DAPM Kalianda, kemarin. Menurut Syafulloh, penyaluran CSR itu dilakukan lantaran DAPM yang mengelola simpan pinjam perempuan menghasilkan surplus yang wajib dikeluarkan dana sosialnya. Dana sosial itu, sambung Syafulloh, diberikan kepada Kades se-Kecamatan Kalianda untuk masyarakat melalui Camat. Penyerahan itu disaksikan Ketua UPK Kecamatan Kalianda Eprizal dan para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kalianda. Syaifulloh berharap bantuan sosial itu dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. “Kami berharap bantuan sosial ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Syafulloh. (edw)
DAPM Salurkan Bansos Rp 58 Juta
Selasa 01-03-2016,09:28 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :