Mediasi Buntu, Sengketa Lahan Bumidaya Belum Tuntas

Kamis 18-07-2019,09:11 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Aksi Penurunan Material Lahan Sengketa Dihadang Warga

PALAS – Sengketa lahan pasar dan lapangan bola Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, berbuntut panjang. Berebut pengakuan lahan antara pemerintah desa dengan warga pengklaim, kembali memanas.           Kemarin, penyengketa lahan, Mo’on menurunkan metarial bangunan lapangan bola dihadang oleh pulahan pemuda. Mereka menolak lapangan bola tersebut dijadikan sebagai lahan bangunan sebelum adanya keputusan dari pengadilan.           Ketua Karang Taruna Desa Bumidaya, Abdul Kusnan mengatakan, aksi penolakan yang dilakukan oleh sekitar 20 pemuda tersebut lantran pihak penyengketa, Mo’on menurunkan  material berupa timbunan tanah tepat di tengah lapangan sekita pukul 11.00 WIB.           “Para pemuda menggelar penolakan setelah pihak Mo’on yang menyeketa lahan tersebut menurunkan satu mobil tanah tepat ditengah lapangan bola,” kata Abdul kepada Radar Lamsel Rabu (17/7).           Abdul menerangkan, para pemuda setempat menolak penurunan material dilokasi lapangan bola tersebut lataran pihak penyengketa lahan belum mendapatkan keputusan dari pengadilan.           “Intinya para pemuda menolak dan meminta meterial tanah ini untuk segera disingkirkan. Pasalnya hingga saat ini belum ada keputusan yang jelas dari pihak pengadilan,” terangnya.           Hal senada juga diungkapkan oleh Agus Winarya (28), salah satu tokoh pemuda ini mengatakan, pada aksi penolakan tersebut para pemuda meminta baik pemerintah desa atau penyengketa lahan untuk menyingkirkan meterial lapangan bola tersebut.           “Kami pemuda disini meminta lapangan ini dibersihkan dari material tersbut, karena lapangan ini masih hak masyarakat. Terkecuali pihak Mo’on sudah memenangkan sengketa ini di pengadilan, para pemuda bisa menerima,” tegasnya.           Pjs. Kepala Desa Bumidaya, Septa Oksal Gunawan menerangkan menyikapi dengan adanya aksi penolakan dari pemuda tersebut pihaknya telah mengelar mediasi kepada pihak penyengketa lahan terebut.           “Hari ini kami sudah menggelar mediasi, pihak penyengketa telah memeberikan izin meterial tersebut untuk disingkirkan oleh pemerintah desa, sesuai dengan keinginan para pemuda,” terangnya.           Disisi lain, Septa juga menerangkan untuk menyikapi hal tersebut pihaknya juga akan menggelar mediasi lanjutan di tingkat kecamatan. Ia juga mengharapkan, baik kepada pemuda ataupun pihak penyengketa untuk tidak gegabah dalam menyikapi permasalahan ini.           “Harapan kami pihak penyengketa lahan  dan pemuda bisa menjaga keamanan agar masalah ini tidak menimbulkan kerusuhan. Dalam dua hari kedepan kami juga akan menggelar mediasi di kecamatan untuk menemukan jalan keluranya,” tuturnya.           Sementara itu Sumiri, selaku pendamping Mo’on mengharapkan mediasi ini segera dilaksanakan. Pasalnya jika mediasi tidak terlaksana, pihaknya akan menurukan materila dengan jumlah yang lebih besar di lapangan tersebut.           “Iya, kami sudah sepakat akan menggelar mediasi. Kami tunggu sampai tiga hari kedepan, namun jika ini tidak terlaksana lapangan tersebut akan kami timbun marial kembali. Jika belum menemukan kesepakatan bersama kami juga sudah siap dituntut ke pengadilan,” ungkapnya. (vid)
Tags :
Kategori :

Terkait