Polda Request Pemprov Alat Deteksi Narkoba
Jumat 19-07-2019,08:20 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Amankan Narkotika Rp 65,1 M, Polres Lamsel Pecah Rekor
BAKAUHENI – Pelabuhan Bakauheni menjadi trans national crime lalu-lalang narkotika. Baru-baru ini Satuan Reserse Narkoba Polres Lamsel mengamankan sabu seberat 65 kilogram dan ganja seberat 33 kilogram.
Hasil tangkapan bernilai Rp 65,1 miliar itu menjadi rekor tangkapan narkotika terbesar dalam kurun waktu satu bulan, medio Juni-Juli 2019.
Kapolda Lampung, Irjen. Po. Purwadi Arianto, M.Si mengakui hal tersebut. Bahkan, hasil tangkapan itu bisa saja bertambah. Besarnya hasil tangkapan, menurut Purwadi, berdasar dengan hasil evaluasi yang menyebut kejahatan narkoba melalui pelabuhan Bakauheni merupakan trans national crime. Buktinya, hampir setiap bulan polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, dan satwa liar.
“Polres melakukan kegiatan selektif, dan deteksi terhadap bahan-bahan narkoba. Narkoba jenis sabu sebanyak 65 kilogram, dan ganja sebanyak 33 kilogram selama periode Juni-Juli 2019 adalah bukti kita profesional dalam menangani peredaran narkoba,” kata Purwadi kpedaa wak media saat menggelar press release di Seaport Interdiction pelabuhan Bakuheni, Kamis (18/7) kemarin.
Purwadi mengatakan, modus operandi yang dilakukan kurir atau tersangka berbeda-beda. Untuk narkoba jenis ganja dikirim melalui mobil ekspedisi atau menggunakan jasa alat angkut. Kemudian modus peredaran narkoba jenis sabu kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi. Pada prinsipnya, kata Purwadi, semua modus yang sering digunakan sudah terbaca oleh polisi.
“Semua tersangka akan diproses sesuai Undang-Undang Narkoba Nomor 35 Tahun 2009. Dengan harapan ini bisa memberikan efek jera. Sekaligus mengingatkan bahwa wilayah Lampung, khususnya Bakauheni sudah profesional,” katanya.
Mantan Dirtipidter Bareskrim Polri ini mengakui ada banyak hal yang bisa dikupas dalam peredaran narkoba. Polda pun akan bekerjasama dengan BNN, Bea Cukai, dan Polres di perbatasan untuk mengidentifikasi kasus-kasus narkoba yang terjadi di Bakauheni. Di sisi lain, polisi akan menuntaskan pengungkapan kasus narkoba sampai tuntas hingga ke penjaringan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dalam memberikan informasi kepada Polri, kami bersahabat dengan masyarakat,” katanya.
Polda Lampung berjanji akan terus menabuh genderang perang terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Agar kasus ini bisa terendus, Polda Lampung meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk membeli alat deteksi narkoba. Alat tersebut akan dipasang di jalur laut dan udara seperti di pelabuhan Bakauheni dan bandara Raden Inten II yang berstatus bandara internasional.
Purwadi berharap permintaan alat itu segera direalisasikan oleh pemerintah provinsi sehingga memudahkan polisi untuk melacak, dan mendeteksi keberadaan narkoba dengan berbagai modus yang dipakai. Selain sabu dan ganja, polisi juga mengamankan 9 tersangka, berikut dua unit mobil sebagai barang barang bukti. Narkoba yang diamankan tersebut memiliki nilai jual yang cukup fantastis. Jika dirupiahka, maka jenis sabu itu seharga Rp65 miliar, dan ganja seharga Rp165 juta. (rnd)
Tags :
Kategori :