KALIANDA – DPRD Lampung Selatan sepertinya mendukung langkah Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan yang akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Lamsel naik 100 persen pada tahun 2017 mendatang. Dukungan ini diberikan lembaga legislatif dengan cara melakukan pengecekan secara langsung mengenai perizinan perusahaan yang ada di Bumi Khagom Mufakat ini. “Ada laporan yang kami terima bahwa yang mengurusi ini (perizinan) masih main-main,” kata Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan H. A. Bakri, S.Pd, M.M kepada Radar Lamsel di Komisi A DPRD Lamsel, kemarin. Menurut Bakri, jajarannya akan turun kelapangan melakukan pengecekan. Utamanya mengenai proses perizinan yang dilakukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Lamsel. “Kami tidak ingin ada broker-broker. Perizinan harus dilakukan secara langsung,” ungkap politisi Partai Demokrat ini. Tak hanya mengenai broker. Jajaran Komisi A DPRD Lamsel juga mengaku mendapat laporan mengenai pola permainan perizinan dalam memanipulasi data perizinan. Utamanya mengenai beban pajak wajib pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah. Misalnya luas lahan usaha yang mencapai lima hektar hanya dilaporkan satu hektar. “Ini akan kami terlusuri. Permainan ini yang membuat PAD kita ‘bocor’,” ungkap Ketua MPAL Lamsel ini. Disinggung mengenai siapa yang memainkan pola itu? Bakri belum mau menyebutkan. Namun dari dugaan sejauh ini ada dua opsi pihak yang memainkan ini. Yakni pihak perusahaan yang memanipulasi data atau oknum yang ada di BPMP2T. “Kami ingin pelayanan dibidang perizinan ini benar-benar baik. Dengan begitu iklim investasi di Lamsel benar-benar baik,” ungkap Bakri. Senada dikatakan anggota Komisi A DPRD Lamsel Sugiharti, S.E. Politisi Partai Hanura ini mengaku pengecekan perizinan perusahaan-perusahaan ini akan dilakukan selama masa reses dan kunjungan kerja (kunker) dalam daerah yang dilakukan jajaran DPRD Lamsel. Khusus Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan, perizinan dan hukum ini fokus terhadap pengecekan perizinan ini. “Kami ingin tahu kondisi yang sebenarnya terjadi dilapangan,” ungkap dia. Sementara itu, Komisi B DPRD Lampung Selatan juga sependapat dengan pengecekan yang dilakukan jajaran Komisi A DPRD Lamsel. Ketua Komisi B DPRD Lamsel Sutan Agus Triendy, S.H juga mengungkapkan bahwa permainan manipulasi data wajib pajak ini menjadi rahasia umum. (edw)
Komisi A Endus Pola Permainan Perizinan
Selasa 01-03-2016,09:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :