Bedah Rumah, Desa Sukaraja Gelontorkan Rp105 Juta

Senin 22-07-2019,09:18 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Palas menggelontorkan dana sebesar Rp 105 juta untuk program bedah rumah tidak layak huni.           Hal tersebut diungkapkan oleh Pjs. Kepala Desa Sukaraja, Ridwan, S.E pada saat merealisasikan program bedah rumah di  Dusun Simpang Pelabuh desa setempat, Jumat (19/7) pekan kemarin.           “Untuk pertama kali Desa Sukaraja mengadakan program bedah rumah tidak layak huni dengan anggaran sebesar Rp105 juta dari Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2019,” kata Ridwan pada saat realisasi bedah rumah.           Ridwan mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 105 juta tersebut dialokasikan untuk tujuh rumah masyarakat yang tidak layak huni yang tersebar di Dusun Simpang Pelabuh, Sukaraja I, Sukaraja II, Srimulyo, Bandarejo, Sukamaju dan Dusun Purwodadi.           “Untuk tahun ini ada tujuh rumah warga yang mendapat bantuan bedah rumah yang juga tersebar di tujuh dusun. Bantuan ini juga untuk warga yang tidak mampu,”  sambungnya.           Ridwan menerangkan, program bedah rumah ini untuk memberikan stimulan kepada masyarakat yang tidak mampu untuk memiliki rumah yang layak huni. Bantuan sebesar Rp 15 juta per kepala keluarga tersebut diberikan dalam bentuk meterial bangunan.           “Bantuan ini sifatnya hanya stimulan agar bisa mendorong masyarakat tidak mampu memiliki rumah layak huni. Bantuan yang kami berikan pun dalam bentuk material banguan seperti pasir, semen batu bata serta upah tukang,” terangnya.           Sementara itu, Camat Palas, Rika Wati, S.STP, MM yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengharapkan program bantuan bedah bisa dilaksanakan di setiap desa di Kecamatan Palas.           “Harapan kami bantuan ini tidak hanya di Desa Sukaraja saja, tetapi disemua desa dengan harapan bisa mendorong masyarakat tidak mampu untuk memilik rumah yang layak huni,” harapnya. (vid)

Tags :
Kategori :

Terkait