KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan akan melakukan peremajaan kendaraan dinas (randis) yang digunakan para pejabat Pemkab untuk menunjang kinerja. Namun, Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan mematok syarat peremajaan dilakukan terhadap randis yang benar-benar usang dan tidak layak digunakan. Karena itu, Zainudin secara khusus meminta Bagian Perlengkapan untuk menyampaikan data konkret sedetail-detailnya mengenai aset randis yang dimiliki Pemkab Lamsel. Baik tahun pengadaan, penggunaan, sampai jenis dan kondisi randis. Zainudin sendiri memuji sejumlah randis milik Pemkab Lamsel yang sudah berumur tua namun masih aktif dikendarai oleh sejumlah pejabat. Hal tersebut diungkapkannya saat apel randis di Lapangan Korpri Pemkab Lamsel, Senin (29/2) kemarin. Menurut dia, kebanyakan randis yang ada di Pemkab Lamsel sudah berumur lebih dari 10 tahun penggunaan. Namun, setelah dilihat dan dilakukan pengecekan kondisinya masih layak dikendarai untuk mobilitas sehari-hari. “Mungkin karena perawatannya cukup baik. Kita lihat tahunnya sudah banyak yang tua. Buktinya sudah berumur lebih dari 10 tahun kebanyakan yang ada ini masih bisa jalan,” kata Zainudin saat diwawancarai sejumlah awak media disela kegiatan, kemarin. Meski demikian, tambah Zainudin, pihaknya meminta bagian yang menangani hal tersebut untuk segera melakukan pendataan secara mendetail mulai dari jenis kendaraan, tahun pembuatan kendaraan hingga kilometer kendaraan hingga saat ini. Itu dilakukan sebagai langkah awal pengecekan aset randis di awal kepemimpinannya. Jika dimungkinkan, lanjutnya, akan dilakukan peremajaan terhadap randis yang benar-benar sudah tidak layak pakai. “Nanti, lebih detail nya kita lihat per dinas. Ini sebagai langkah awal saya menjabat sebagai Bupati. Saya ingin mengetahui aset randis yang ada di Lamsel. Kalau memang usang dan kondisinya layak untuk diremajakan, kita remajakan. Langkah ini dilakukan dari pada kendaraan memakan biaya perawatan tinggi, nanti kita ambil langkah yang terbaik seperti apa,”imbuhnya. Dari hasil apel kendaraan dinas ini, beber Zainudin, akan diketahui berapa jumlah kendaraan yang benar-benar layak dan sudah tidak layak lagi. Sehingga, pada tahun kedepannya akan dilakukan peremajaan kendaraan secara bertahap. “Kalau tahun ini tidak memungkinkan untuk pengadaan randis baru. Kita sabar dulu, mungkin tahun depan bisa dilakukan pengadaan secara bertahap. Sekarang ini kita inventarisir dulu randis yang ada,”jelasnya. Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Setdakab Lamsel Henry Dunan, SE, SH, MH mengakui banyak randis yang umurnya lebih dari 10 tahun tapi tetap digunakan. Pasalnya, anggaran yang ada di Pemkab Lamsel tidak memungkinkan untuk mengadakan randis baru. “Kalau umurnya tua, otomatis akan banyak pengeluaran di biaya perawatan. Mudah-mudahan, kedepan setelah di cek ini bisa ada peremajaan untuk randis yang sudah tua. Untuk jumlah pastinya saya tidak pegang catatan,”singkat Henry Dunan. (idh)
Zainudin Patok Syarat Peremajaan Randis
Selasa 01-03-2016,09:39 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :