KALIANDA – Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel) meringkus 29 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Krakatau 2019. Dalam operasi yang dilaksanakan sejak 5-18 Juli ini, polisi memfokuskan diri menjaring para pelaku kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya. Sejatinya, kasus C3 memang marak terjadi di beberapa kecamatan. Yang sempat mejadi perbincangan publik beberapa waktu lalu adalah kasus jambret. Beberapa diantaranya berhasil ditangkap masyarakat, kemudian diserahkan ke polisi. Ada pelaku yang ditahan, ada juga pelaku yang dibebaskan karena masih di bawah umur. Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, S.I.K mengatakan bahwa sasaran utama anggotanya dalam operasi tersebut memang tertuju pada pelaku C3. Alhasil, polisi berhasil mengungkap 28 kasus. Ada pun kasus yang ditangani yaitu tindakan curat paling mendominasi dengan jumlah 14 kasus. Di ururtan kedua ada curas dengan 8 kasus, dan curanmor dengan 6 kasus. “Keseluruhan ada 49 laporan yang teah kami tangani. Kami juga mengungkap kasus lainnya, seperti kasus senjata tajam, dan kasus penyerahan senjata api rakitan jenis revolver dan FN,” kata Syarhan kepada wartawan saat menggelar press release di halaman Mapolres Lamsel di Gor Way Handak (GWH), Senin (22/7) kemarin. Selain 29 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) 2 unit kendaraan roda empat jenis pick up. Serta 8 unit kendaraan roda dua. Ditambah dengan BB senjata api sebanyak 13 pucuk dengan 10 butir amunisi, dan 2 unit senjata tajam. “Anggota juga menyita peralatan-peralatan yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya, seperti kuncit letter T, dan linggis,” katanya. Lulusan Akpol 1999 ini melanjutkan, saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel masih melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan. Langkah ini dilakukan agar kasus-kasus yang telah terungkap tersebut bisa melahirkan tersangka-tersangka baru dalam tindak kejahatan C3. “Meski operasi ini telah selesai, tapi kami tetap memproses pengungkapan hingga ke akarnya. Kami juga berusaha melakukan pencegahan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum kami,” katanya. (rnd)
Amankan 29 Tersangka dan Belasan Senpi Rakitan
Selasa 23-07-2019,09:23 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :