KALIANDA – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan mematok kenaikan target pendapatan sektor pajak Rp 7,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD). BPPRD mengaku optimistis target tersebut dapat dicapai meski tenggat waktu hanya tersisa sekitar lima bulan dari sekarang. Bea Perolehan Hak ataas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) jadi salah satu sumber yang dapat menopang target tersebut, disamping Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kepala BPPRD Lamsel Badruzzaman menjelaskan pihaknya masih punya cukup waktu untuk mencapai target tersebut. Ia juga menegaskan perihal target, pihaknya tidak asal pasang namun hal tersebut sudah dikaji terlebih dahulu. “ Ya, target kita di APBD-p naik Rp 7,5 miliar, saat ini masih Juli tentu saja masih ada cukup waktu untuk mencapai target tersebut, beberapa sumber seperti BPHTB salah satu penyokong disamping upaya kami untuk mengejar sektor PBB juga,” kata Badruzzaman kepada Radar Lamsel, Senin (22/7). Badruz begitu sapaannya menegaskan dalam memasang target pencapaian, pihaknya tak menampik bisa saja target tidak maksimal. Terlibih bila muncul masalah yang tak terduga seperti bencana dan sebagainya. “ Dalam hal ini kami semaksimal mungkin berupaya meningkatkannya tetapi bisa saja target meleset. Beberapa faktor dapat menjadi pemicunya, semisal bencana gempa bumi atau tsunami yang dapat merusak target,” ungkapnya. Dari beberapa sektor jenis pajak, Badruz mengakui bahwa sektor PBB acap diluar prediksi. Sebab banyaknya permintaan pembangunan justru tak sebanding dengan kedisiplinan wajib pajak itu sendiri. “ Kalau dulu yang tidak bayar pajak masih dapat dikaitkan dengan kepengurusan KTP atau data diri, tetapi saat ini sudah tidak boleh lagi yang demikian. Sehingga tergantung kepada kesadaran wajib pajak itu sendiri, maunya kalau mau pembangunan rutin, wajib pajak juga harus disiplin,” jelasnya. Masih kata Badruz, BPPRD dalam hal ini tak bosan-bosan mengajak wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Sebab kata dia uang yang dibayarkan untuk pajak pada akhirnya akan kembali untuk kemaslahatan rakyat. “ Pajak itu kan nantinya akan kembali juga ke masyarakat tidak dalam bentuk uang, tetapi direalisasikan dalam bentuk pembangunan. Hal ini yang tak bosan-bosan kami sosialisasikan kepada masyarakat,” tandasnya. (ver)
Kejar Target Rp 7,5 M dalam Lima Bulan
Selasa 23-07-2019,09:55 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :