Dua Hari Terbitkan 45 Surat Tilang

Rabu 24-07-2019,09:21 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Kasatlantas: Banyak Pengendara Tidak Pakai Helm

KALIANDA – Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih minim. Buktinya,banyak pengendara roda dua yang terjerat melanggar lalulintas. Alhasil, pengendara ini pun diberi tilang sebagai tanda bukti jika mereka telah melakukan pelanggaran. Sejak Senin (22/7) hingga Selasa (23/7) kemarin, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lamsel telah mengeluarkan puluhan surat tilang.           Dari data, selama dua hari Senin – Selasa kemarin, penegakkan hukum (gakkum), polisi lalu lintas tercatat mengeluarkan sebanyak 45 surat tilang. Kegiatan rutin kepolisian ini menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm, kaca spion, dan plat. Bahkan, kendaraan yang belum membayar pajak pun tak luput dari perhatian polisi yang menangani lalu lintas ini.           Kasatlantas Polres Lamsel, AKP. M. Kasyfi Mahardika, S.I.K mengatakan kegiatan penegakkan hukum tersebut memang menyasar pengendara roda dua. Penegakkan ini dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Lamsel. Menurut Kasyfi, kegiatan ini dilakukan secara bergilir di tiap kecamatan.            “Banyak masyarakat di Lampung Selatan yang tidak menggunakan helm. Semoga dengan adanya gakkum ini bisa membuat Kota Kalianda semakin tertib,” katanya kepada Radar Lamsel.           Lulusan Akpol 2009 ini melanjutkan, penegakkan hukum ini dilakukan menjelang Operasi Patuh 2019 yang akan dilaksanakan pada Agustus nanti. Kasyfi menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh akan sama dengan gakkum. Tapi, Operasi Patuh akan menyasar semua pengendara. Sasarannya, kata dia, pengendara yang tak mematuhi peraturan lalu lintas.           “Kami meminta pengendara roda dua dan roda empat agar mematuhi tata tertib berkendara. Gunakan perlengkapan kendaraan. Sehingga pada pelaksanaan kegiatan masyarakat tidak ditilang,” katanya.           Mantan Kasatlantas Polres Metro ini mengimbau masyarakat agar tertib berkendara, dan mematuhi aturan lalu lintas. Polisi, kata dia, tak akan memberikan tindakan tilang jika pengendara memenuhi semua aturan yang ada. Kepatuhan berkendara memang seharusnya dilaksanakan oleh pengendara. Cara ini dilakukan agar pengendara bisa menghindari hal-hal yang tak diinginkan. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait