29 Anggota DPRD Terpilih Belum Lengkapi LHKPN
Rabu 24-07-2019,09:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Otda Tunggu Berkas Anggota Dewan Lengkap
KALIANDA – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan terpilih periode 2019-2024 hasil Pemilu serentak 2019 masih belum dijadwalkan. Pasalnya, KPUD tengah menyelesaikan berkas-berkas hasil pemungutan suara untuk diserahkan ke Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lamsel.
Kepala Bagian Otda Setdakab Lamsel Setiawansyah, A.P., M.Si menegaskan, pihaknya masih menunggu sejumlah berkas anggota DPRD terpilih yang belum diserahkan oleh KPUD. Sehingga, belum bisa menjadwalkan pelantikan para wakil rakyat yang berjumlah 50 orang tersebut.
“Belum ada jadwal pelantikan. Nanti kita koordinasikan dengan Sekretariat DPRD. Karena, berkasnya belum semua diserahkan. Masih ada sebagian berkasnya di KPUD,” ungkap Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (23/7) kemarin.
Setelah berkasnya lengkap, imbuhnya, Otda akan memproses dengan melanjutkan berkas laporan anggota DPRD terpilih ke Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Lampung. “Kita tunggu lengkap dulu,” tukasnya.
Terpisah, Sekretaris KPUD Lamsel Bejo Purnomo membenarkan hal tersebut. Saat ini, jajarannya tengah mengkebut pengerjaan berkas anggota legislatif terpilih sebagai syarat pelantikan.
“Masih ada sekitar 29 berkas anggota DPRD terpilih yang belum selesai dari 50 berkas yang harus disampaikan. Kita targetkan besok (hari ini’red) sudah rampung dan kami serahkan ke Bagian Otda,” tegas Bejo.
Dia menjelaskan, dari beberapa berkas yang belum selesai itu sebagian besar adalah legalisir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para anggota DPRD. “Tinggal legalisir berkas, khususnya berkas LHKPN calon,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk prosesi pelantikan anggota DPRD terpilih bukan tanggungjawab KPUD Lamsel. Ranah tersebut sudah menjadi tanggungjawab pemkab melalui Bagian Otda Setdakab Lamsel.
“Yang pasti, Akhir Masa Jabatan (AMJ) Anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir 19 Agustus 2019. Kemungkinan pelantikan bakal dilakukan tidak jauh dari AMJ itu,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamsel Samsurijal Ari mengatakan, pihaknya menjadwalkan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 tepat pada akhir masa jabatan habis. “Kita jadwalkan sementara di 19 Agustus 2019,” pungkasnya. (idh)
Tags :
Kategori :