Dinsos: BPNT Sasar Gizi KPM

Kamis 25-07-2019,09:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALINDA – Evaluasi dan edukasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2019 dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan kepada unsur pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini dimaksudkan agar program dari pemerintah pusat bisa berjalan dengan semestinya. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Lamsel Burhanudin di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Rabu (24/7) kemarin. Kepala Dinsos Lamsel Dulkahar, AP., M.Si menegaskan, BNPT merupakan program bantuan langsung yang tidak bisa di uangkan. Jadi, hanya dapat ditukarkan dengan kebutuhan pangan seperti beras dan telur di E-Warong yang telah ditetapkan. “Bantuan dapat disisakan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan. Pemilihan Komoditas beras dan telur dalam program BPNT berdasarkan tujuan untuk menjaga kecukupan gizi KPM,” ungkap Dulkahar disela kegiatan. Dia menjelaskan, tujuan digulirkannya BPNT tidak lain untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Sehingga, mampu memberikan gizi yang Iebih seimbang kepada KPM. “Selain itu, bisa meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan, memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mendorong pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Kapan mereka butuh telur atau beras, bisa mereka atur sendiri dan membelanjakannya di warung yang ditunjuk,” bebernya. Dia menambahkan, BPNT dirasa sangat bermanfaat untuk meningkatnya ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Serta, dapat meningkatkan efnsiensi penyaluran bantuan sosial dan meningkatkan transaksi non tunai dalam agenda Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). “Pertumbuhan ekonomi di daerah terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan bisa lebih berkembang. Karena, prinsip utama program BPNT adalah mudah dijangkau dan di gunakan oleh KPM. KPM juga bebas memilih dan mengendalikan kebutuhan mereka, berapa banyak kebutuhannya, jenis, kualitas dan harga bahan pangan seperti beras dan telur. Dengan begitu, usaha eceran rakyat dapat mengalami peningkatan penghasilan dengan melayani para KPM,’ imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, penerima manfaat BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Kepesertaan KPM dalam program BPNT dapat berganti apabila sudah meninggal dunia dan berasal dari calon KPM beranggota tunggal. “KPM pindah atau menolak dan mengundurkan diri juga bisa diganti dengan yang lebih berhak. Total penerima BPNT di Kabupaten Lampung Selatan pada November 2018 hingga April 2019 sebanyak 87.544 KPM dari jumlah penerima BPNT pada  periode Mei - Juli sebesar 85.421. Ada penambahan kurang dari 2.000 KPM baru yang dirasa layak mendapatkan program ini,” pungkasnya. Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Lampung Selatan Burhanudin mengatakan, kegiatan edukasi penyaluran bantuan non tunai ini sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang, penyaluran bantuan Non Tunai. Sehingga,  diharapkan dengan dilaksanakannya edukasi ini, maka tim penyalur dapat bekerja dengan maksimal di seluruh Kabupaten Lamsel.  “Dengan demikian, harapannya sasaran bantuan sosial dapat tepat waktu, tepat guna dan sebagainya. Sehingga, masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial bisa mendapatkan haknya,” kata Burhanuddin saat membuka kegiatan tersebut. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait