Sinyal Fiktif BUMDes Penyuplai Minyak Goreng

Jumat 26-07-2019,09:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Penyertaan modal Bandan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas dalam bebarapa hari terakhir menjadi menjadi sorotan masyarakatnya.           Masyarakat menduga pemerintah desa setempat telah menjalankan unit usaha BUMDes pada anggaran penyertaan modal tahun 2017 secara tidak transparan dan tidak jelas.           Marji (53) salah satu warga setempat mengatakan, unit usaha BUMDes yang bergerak dibidang suplayer minyak goreng kemasan tersebut dinilai tidak transparan. Pasalnya, hingga saat ini usaha minyak minyak goren tersebut tidak pernah terlihat di desa setempat.           “Hingga saat ini unit usaha minyak goreng tersebut tidak pernah terlihat di desa. Dan juga minyak goreng tersebut tidak pernah dijual kepada masyarakat Rejomulyo,” kata Marji kepada Radar Lamsel, Kamis (25/7).           Marji menerangkan, unit usaha minyak goreng tersebut yang seharusnya berada di Desa Rejomulyo, namun unit usaha tersebut berada di Desa Margacatur, Kecamatan Kalianda. Hal ini, juga dinilai telah menyalahi aturan karena unit usaha BUMDes tidak berdampak bagi masyarakat Desa Rejomulyo.           “Seharusnya jika usaha minyak goreng tersebut jelas gudang berada di Desa Rejomulyo. Tetapi oleh pengurus BUMDes diletakkan di Desa Margacatur akibatnya manfaat BUMDes tidak dirasakan oleh masyarakat Rejomulyo,” terangnya.           Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Palas Idaria, S.Sos juga mengamini bahwa unit usaha BUMDes Desa rejomulyo juga belum memiliki kejelasan. Hingga saat ini pemerintah desa juga belum pernah memberikan laporan unit usaha kepada pihaknya.           “Memang belum ada kejelasan apakah unit usaha berjalan atau tidak, kerana pemerintah desa sangat sulit saat diminta laporan tentang BUMDes.  Kami juga sedang melakukan identifikasi tentang adanya dugaan dari warga ini. Jika mamang benar terbukti, ini sudah menyalahi aturan kerana BUMDes tersebut harus bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” terangnya.           Sementara Sekretaris Desa Rejomulyo, Joko mengatakan, belum lama ini gudang minyak goreng kemasan tersebut sudah berada di Desa Rejomulyo. Ia juga mengamini banyak penjualan minyak goreng tersebut tidak dilakukan di Desa Rejomulyo melainkan di Kecamatan  Ketapang dan Bakau Heni.           “Penyertaan modal pada tahun 2017 sebesar Rp 88 juta digunakan untuk unit usaha minyak goreng, dan belum lama ini sudah pindah di desa. Tapi memang penjualannya tidak kepada masyarakat karena sebagai suplayer dijual ke Kecamatan Ketapang dan Bakauheni,” terangnya. Ketua BUMDes Rejomulyo Ahmad Syahrofi belum dapat dimintai keterangan perihal sinyal fiktif BUMDes yang diklaim menyuplai minyak goreng tersebut. Penjabat sementara Kades Rejomulyo Mastur saat dikonfirmasi mengaku tak tahu soal BUMDes tersebut. Ia menjelaskan BUMDes itu merupakan program kerja Kades Rejomulyo sebelumnya Warsito. “ Nggak tahu mas soal BUMDes itu, soalnya bukan program kerja kepemimpinan saya melainkan program kerja Kades Rejomulyo sebelumnya (Warsito ‘red),” ungkap Mastur. (vid)

Tags :
Kategori :

Terkait