KALIANDA – Tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Lampung Selatan menjadi tugas berat jajaran pemerintah. Razia gabungan yang melibatkan unsur terkait bakal segera dilakukan guna menertibkan dan mendata obyek pajak khususnya kendaraan bermotor (ranmor) yang ogah bayar pajak tepat waktu. Dalam razia gabungan yang bakal digelar di sejumlah titik ini bakal melibatkan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung UPTB Wilayah II Samsat Kalianda, Satuan Lalulintas Polres Lamsel dan Jasa Raharja. Rencananya, kegiatan tersebut akan mulai dilakukan pada Senin – Rabu (29-3/7) mendatang. Kapala UPTB Wilayah II Samsat Kalianda Drs. Agustami, MSi mengungkapkan, tujuan digelarnya razia tersebut tidak lain untuk melakukan pendataan potensi PKB diwilayah kerjanya. Mulai dari penertiban BBNKB serta melakukan pengecekan Sumbangan Wajib Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikeluarkan oleh Jasa Raharja. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Lamsel dan mereka siap mendukung penuh kegiatan ini. Sasaran razia yang akan kita lakukan nanti adalah pendataan pajak kendaraan bermotor, BBNKB serta melakukan pengecekan SWDKLLJ,” ujar Agustami dikantornya, Kamis (25/7) kemarin. Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah kongkret dari sosialisasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Dia berharap, dengan upaya tersebut mampu mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari PKB. “Kita ketahui bersama ada puluhan bahkan jutaan kendaraan di wilayah Lampung pada umumnya yang nunggak pajak. Mudah-mudahan dengan digelarnya razia gabungan ini masyarakat bisa lebih taat dalam membayar pajak kendaraannya. Jadi, kami sebagai petugas yang berwenang mengingatkan para wajib pajak melalui kegiatan ini. Bukan malah masyarakat takut terjaring razia karena kendaraannya mati pajak,” imbuhnya. Hal senada disampaikan Kasi Penagihan dan Penerimaan Pajak Samsat Kalianda Zen Smith, S.Sos. Menurutnya, sebagian masyarakat masih kurang kesadaraanya akan membayar pajak. Hal ini disimpulkan dari data yang dimiliki oleh leading sektornya dalm kategori potensi tunggakan PKB. “Dengan digelarnya razia ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan secara rutin sesuai dengan aturan. Karena, penunggak pajak bisa mendapatkan punishment yang telah diatur melalui undang-undang,” tukas Zen Smith. Terpisah, Kasat Lantas Polres Lamsel AKP M. Kasyfi Mahardika mengaku siap mensukseskan kegiatan tersebut. Sebab, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan penindakan terhadap para pengendara yang tidak tertib dan dianggap membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Yang pasti bakal digelar di sejumlah titik ramai pengendara. Baik itu di wilayah Kota Kalianda maupun wilayah lain yang banyak dilintasi masyarakat. Harapan kami, kegiatan baik ini bisa memupuk kesadaran masyarakat khususnya para pengendara dalam menciptakan ketertiban di jalan raya khususnya,” pungkas Kasyfi. (idh)
Ranmor Mati Pajak Target Razia Gabungan
Jumat 26-07-2019,09:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :