Komisi D: DP3A Jangan hanya ‘Lips Service’
Jumat 26-07-2019,09:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tema Pencabulan Ditengah Penghargaan KLA
KALIANDA – Tindakan pencabulan terhadap anak sedikit merusak citra Kabupaten Lampung Selatan, yang baru saja menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat pratama.
Tetapi, hal itu tak lantas menghilangkan predikat tersebut. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) terus berusaha meminimalisir tindakan tak elok terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas PPPA Lamsel, Anasrullah, S.Sos mengakui jika tindakan pencabulan yang terjadi setelah Pemkab Lamsel menerima penghargaan tersebut sedikit mencoreng. Tetapi bukan berarti hal itu menghilangkan status KLA di Lampung Selatan. Pria yang akrab disapa Anas ini menegaskan, bahwa pihaknya akan mencoba meminimalisir tindakan pencabulan agar tak terulang lagi.
“Iya memang (ada pencabulan), tapi bukan berarti menghilangkan (status penghargaan). Makanya, kita akan meminimalisir,” katanya saat dihubungi Radar Lamsel, Kamis (25/7) kemarin.
Anas mengaku masih mencari formula untuk meminimalisir tindakan pencabulan terhadap anak. Sebab, Ia belum mengetahui celah karena baru dilantik beberapa hari yang lalu sebagai pimpinan tertinggi dinas yang menangani masalah perlindungan perempuan dan anak. Dinas PPPA, kata Anas, akan menekankan tindakan preventif.
“Kita belum memiliki anggaran. Tapi bukan berarti kita menyerah. Caranya, kita akan kerjasama dengan stakeholder lain. Penggiat perlindungan anak, dinas pendidikan, pesantren, kalau perlu buat MoU, misalnya membuat seminar, atau membentuk sekolah ramah anak. Bila perlu kita panggil psikolog. Ini yang sedang kita upayakan,” katanya.
Lebih jauh, Anas mengatakan bahwa banyak faktor yang bisa memengaruhi tindakan cabul tersebut. Dan yang paling mengkhawatirkan, tindakan tercela itu dilakukan di ruang lingkup dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang baik bagi anak. Melihat kondisi ini, Dinas PPPA Lamsel akan terjun ke lapangan untuk memonitor kondisi anak-anak.
“Sifatnya lebih ke pendampingan. Kita juga mengajak pihak kepolisian, tapi mereka lebih ke tindakan. Nah, kita lebih ke pendampingan. Contoh, kita menanyakan kepaa anak, apa masalahnya, ada problem atau tidak di rumah. Faktor-faktor semacam ini yang biasanya kerap memengaruhi,” katanya.
Tak hanya anak yang menjadi korban pencabulan, anak-anak korban tsunami pun tak luput dari perhatian Anas. Dinas PPPA juga akan memperhatikan dan melihat kondisi anak-anak korban tsunami untuk mengetahui keluhan dan kebutuhan mereka. “Korban tsunami juga akan dilihat kondisinya. Apakah mereka ada kendala di biaya pendidikan, kita coba koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” katanya.
Di sisi lain, kasus pencabulan terjadi di Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo, yang melibatkan pelajar SMP. Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP. Try Maradona, S.I.K mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihaknya, melalui Unit Perlindungan Anak (PPA).
Lulusan Akpol tahun 2008 ini melanjutkan, dari hasil penyelidikan, pelaku hanya melakukan aksi pencabulan satu kali. “Korban memang satu itu. Dari hasil pemeriksaan, mereka awalnya pacaran, cuma sudah putus,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku mendapat sejumlah pasal yang disangkakan. Pasal 81 UU RI no. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU RI. No.23 tahun 22 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Atau Pasal UU RI. No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
Terpisah Wakil Ketua Komisi D DPRD Lamsel Mohammad Akyas menyayangkan perdikat KLA yang diraih dua kali beruntun oleh Pemkab Lamsel justru berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan.
Politisi dari Fraksi PKS ini menyarankan agar DPPPA lebih jeli dan lebih fokus untuk mengentaskan kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan dan anak, ketimbang mengejar label predikat layak anak.
“ Jangan sampai hanya fokus akan penghargaan tetapi lupa bahwa ditengah masyarakat masih banyak temuan kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak. Tentu kita bangga dengan perstasi yang ditoreh sekaligus terpukul dengan kasus pelecehan yang mencuat, ironisnya korban dan pelaku sama-sama pelajar,” ujar Anggota DPRD Lamsel yang kembali dipercaya menjadi wakil di parlemen Lamsel.
Legislator asal Jatiagung itu berharap langkah-langkah jitu mesti disiapkan oleh DPPPA Lamsel. Agar kasus serupa tak lagi menjadi tema di bumi khagom mufakat ini.
“ Sudah betul ide-ide yang disampaikan kepala dinas PPPA yang baru untuk menggandeng stakeholder dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Namun kita semua berharap agar itu tidak sebatas lips service semata, harus benar-benar jadi pembelajaran kedepan, sehingga penghargaan yang didapat tak berkesan terbalik 180 derajat,” tandasnya.
Sebelumnya, Nunung ,ayah korban, mengamini bahwa peristiwa yang menimpa anak perempuannya itu sudah ditangani oleh Mapolres Lamsel. Keluarga berharap pelaku diberi hukuman setimpal atas tindakan keji terhadap buah hatinya.
“ Saat ini pelakunya sudah diamankan di Polres Lamsel, keluarga tak terima atas tindakan keji yang dilakukan kakak kelasnya itu. Kami minta hukum berlaku seadil-adilnya,” ujar Nunung kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon.
Nunung menilai Lamsel belum terbebas dari tindak pelecehan terhadap anak. Ia juga tak tahu kalau kabupaten ini baru saja menerima penghargaan KLA yang kedua kalinya.
“ Kalau dapat penghargaan itu saya nggak tahu, yang kami tahu pelecehan terhadap anak harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” ucapsnya. (rnd/ver)
Tags :
Kategori :