BUMDes tak Beres, Laporkan DPMD!
Senin 29-07-2019,09:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
BUMDes Rejomulyo Sempat Berlokasi di Margacatur
KALIANDA – Banyaknya persoalan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diwilayah Kabupaten Lampung Selatan membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) harus bekerja ekstra keras.
Salah satunya persoalan BUMDes Rejomulyo, Kecamatan Palas yang tengah menjadi sorotan warganya. Sebab, ketidaktransparanan para pengelolanya yang disinyalir telah berjalan sejak 2017 silam.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Ekonomi DPMD Lamsel Sampoerna mengaku belum mengetahui informasi lebih jauh mengenai persoalan BUMDes Rejomulyo. Sebab, sampai saat ini tidak ada laporan secara tertulis mengenai indikasi ketidaktransparanan para pengelolanya.
“Kami justru berterima kasih kepada teman-teman wartawan yang sudah menginformasikan masalah ini. Semestinya, warga desa setempat langsung memberikan laporan kepada kami berikut dengan bukti-bukti yang menguatkan indikasi kecurangannya. Supaya kami bisa langsung mengambil langkah cepat,” ungkap Sampoerna saat dikonfirmasi, Jumat pekan lalu.
Dia menegaskan, saat ini bidangnya tengah gencar melakukan monitor dan evaluasi kinerja BUMDes diseluruh wilayah Lamsel. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang dapat ditimbulkan akibat kegiatan usaha milik desa tersebut.
“Kami masih terus berkeliling wilayah baik desa maupun kecamatan dalam permasalahan BUMDes. Untuk yang satu ini, kami bakal segera turun untuk melakukan pengecekan lebih jauh,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengimbau, para pengelola BUMDes pada umumnya agar bisa dengan baik dalam melakukan pengelolaan. Sebab, jika ditemukan ada persoalan yang berindikasi pada kerugian uang negara bisa dilakukan penanganan hukum pidana.
“Dalam urusan desa ada aturan tersendiri. Pemerintah masih berbaik hati dengan melakukan tindakan preventif. Misalnya wajib mengembalikan uang yang telah digunakan dalam kurun waktu tertentu. Jika tidak dikembalikan maka bisa dipidanakan,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua BUMDes Rejomulyo, Ahmad Syahrofi menampik tudingan masyarakat yang menilai BUMDes Mulyas Sari merupakan usaha fiktif. Ahmad Syahrofi menerangkan, unit usaha penyuplai minyak goreng itu sudah berjalan selama dua tahun, saat ini masih berjalan dengan baik.
“Kalau unit usaha minyak goreng ini dikatakan fiktif itu tidak benar, Mas.Kerena unit usaha ini penjualanya masih terus berjalan, dan minyak yang kami jual barangnya ada hingga sekarang,” kata Ahmad Syahrofi kepada Radar Lamsel saat ditemui di kediamannya, Minggu (28/7).
Meski begitu, Ahmad juga mengamini gudang penyimpanan minyak goreng kemasan tersebut sempat berada di Desa Margacatur selama hampir setahun. Kemudian dipindahkan ke Desa Rejomulyo pada akhir tahun 2018 lalu.
Ahmad Syahrofi juga membenarkan, bahwa pihaknya tidak hanya menjual minyak goreng di Desa Rejomulyo saja, melainkan juga kedesa lain bahkan hingga ke Kecamatan Ketapang dan Bakauheni.
“Dulu memang sempat di Margacatur, karena pada saat rumah saya yang menjadi gudang sedang direhap. Kemudian pada 25 Desember 2018 sudah dipindahkan lagi. Namun jika hanya mengandalkan masyarakar rejomulyo sebagai pembeli itu tidak cukup, maka dari itu kami juga menjual minyak goreng ini hingga ke Kecamatan Ketapang dan Bakauheni, keran minyak yang kami jual jumlahnya cukup banyak,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut Ahmad Syahrofi juga mejelaskan BUMDes Desa Rejomulyo memiliki tiga unit usaha yang bergerak dibidang penyewaan kios, penyewaan mesin molen, dan suplayer minyak goreng kemasan.
Saat disinggung terkait laporan keuangan BUMDes tahunan, Ahmad Syahrofi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan laporan dengan rutin selama dua tahun terahir kepada pemerintah desa.
“Sampai detik ini unit usaha tersebut masih terus berjalan. Untuk laporan keuangan BUMDes serta bagi hasil keuntungan tahunan selalu kami berikan ke desa,”ungkapnya.
Sementara Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Palas, Idaria,S.Sos menjelaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima laporan keuagan BUMDes Desa Rejomulyo.
“Jumat (27/7) kemarin kami sudah meminta laporannya kepada pemerintah desa, namun saat itu Sekdesnya sedang tidak ada. Intinya masalah ini akan tetap kami selidiki terutama rekening BUMDes untuk mengetahui unit usaha sudah berjalan atau belum,” ujarnya. (idh/vid)
Tags :
Kategori :