Lengkap, KPUD Serahkan Berkas Anggota DPRD Terpilih

Senin 29-07-2019,09:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan memastikan telah merampungkan seluruh berkas para anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Serentak 2019. Bahkan, kelengkapan administrasi sebagai dasar melantik para wakil rakyat itu telah disampaikan kepada Bagian Otda Setdakab Lamsel, Jum’at (26/7) pekan lalu.           Sekretaris KPUD Lamsel Bejo Purnomo secara langsung menyerahkan berkas anggota DPRD terpilih ke Bagian Otda Setdakab Lamsel. Dia menegaskan, jika tugas KPUD dalam prosesi pemilihan umum telah rampung.           “Ya, sudah kita serahkan baru saja. Bisa kita katakan pekerjaan kami selesai. Tetapi, jika ada revisi atau kesalahan bisa berkoordinasi untuk diperbaiki,” ungkap Bejo di luar ruangan Bagian Otda Setdakab Lamsel, pekan lalu.           Dia menjelaskan, untuk tahapan pelantikan bukan kewenangan dari KPUD. Melainkan, dari Bagian Otda yang akan memproses berkas tersebut hingga ke tingkat provinsi.           “Untuk waktu pelantikan yang menetapkan di pemerintahan. Bukan ranah KPUD untuk masuk ke tahapan itu. Mudah-mudahan tidak ada kesalahan atau kendala sampai prosesi pelantikan berlangsung,” tutupnya.           Sementara itu, Kabag Otda Setdakab Lamsel Setiawansyah, AP., M.Si mengungkapkan, pihaknya akan segera memproses kelengkapan berkas dari KPUD. Yakni, dengan meneruskan berkas tersebut ke Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Lampung.           “Segera kita sampaikan berkas para anggota DPRD terpilih ini. Namun, tetap kita lakukan koreksi terlebih dahulu supaya tidak ada yang kurang atau keliru. Setelah itu, akan kita koordinasikan untuk pelaksanaan pelantikannya,” pungkas Setiawan.           Sebelumnya diberitakan, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan terpilih periode 2019-2024 hasil Pemilu serentak 2019 masih belum dijadwalkan. Pasalnya, KPUD tengah menyelesaikan berkas-berkas hasil pemungutan suara untuk diserahkan ke Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lamsel.           Kepala Bagian Otda Setdakab Lamsel Setiawansyah, A.P., M.Si menegaskan, pihaknya masih menunggu sejumlah berkas anggota DPRD terpilih yang belum diserahkan oleh KPUD. Sehingga, belum bisa menjadwalkan pelantikan para wakil rakyat yang berjumlah 50 orang tersebut.           “Belum ada jadwal pelantikan. Nanti kita koordinasikan dengan Sekretariat DPRD. Karena, berkasnya belum semua diserahkan. Masih ada sebagian berkasnya di KPUD,” ungkap Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (23/7). (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait