Rehab Gedung Kantor Bupati Hemat Rp 200 Jutaan

Rabu 31-07-2019,09:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Anggaran Rp 400 juta Dirasionalisasikan jadi Rp 185 Jutaan

KALIANDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan memastikan sejumlah kegiatan APBD murni 2019 dalam kategori penunjukan langsung (PL) sudah bergulir. Salah satunya, adalah kegiatan rehabilitasi gedung Kantor Bupati/Sekretariat Pemkab Lamsel yang ambrol beberapa waktu lalu.           Buah dari penunjukan langsung itu dikabarkan menghemat uang negara sampai Rp 200 jutaan. Sebab dari anggaran yang semula Rp 400 juta, setelah dirasionalisasi kos perbaikan atap tersebut hanya butuh Rp185.085.900.           Plt Kepala DPUPR Lamsel Agustinus Oloan Sitanggang mengungkapkan, sedikitnya terdapat 20 paket PL yang telah digulirkan dalam kegiatan APBD murni 2019 pada satuan kerja (satker) yang ia pimpin. Termasuk kegiatan perbaikan risplang yang runtuh di bagian belakang lantai dua Kantor Bupati Lamsel.           “Sudah ada beberapa kegiatan yang berjalan untuk kategori PL di APBD 2019 ini. Yang jelas bisa kita lihat adalah perbaikan risplang kantor bupati. Dalam waktu dekat pembangunan Musholla di Gor Way Handak Kalianda juga akan dimulai. Serta beberapa kegiatan lain yang nilainya dibawah Rp200 jutaan seperti pemeliharaan jalan Kabupaten di Natar, Tanjung bintang, Jatiagung, Kalianda, Katibung, Sidomulyo dan lainnya juga sudah mulai dikerjakan,” ujar Agustinus kepada Radar Lamsel di Gedung DPRD Lamsel, Selasa (30/7) kemarin.           Pihaknya menampik sejumlah tuduhan miring dari sejumlah pemberitaan yang beredar kaitannya dengan kegiatan rehabilitasi gedung Kantor Bupati/Sekretariat Pemkab Lamsel. Dia memastikan, jika kegiatan itu dalam kategori PL karena anggaran nya hanya sebesar Rp185.085.900.           “Memang pada waktu melakukan estimasi anggran mencapai Rp400 jutaan dengan panjang kerusakan yang kami perkirakan sampai dengan bagian tengah gedung. Ternyata, setelah konsultan turun melakukan pemeriksaan dan survey lapangan hanya sekitar 25 meter saja yang mengalami kerusakan. Sehingga, dalam hitungan untuk kebutuhan rehabilitasi gedung itu turun dibawah Rp200 jutaan,” bebernya.           Lebih lanjut dia mengatakan, pengerjaan rehabilitasi kantor bupati/sekretariat pemkab dilakukan oleh pihak ketiga yakni CV. Jaya Kusuma. Sementara waktu kegiatan akan berlangsung selama empat bulam atau 120 hari.           “Semoga bisa segera rampung dan ruangan yang berada di pojok gedung itu bisa segera difungsikan kembali. Karena, jika tidak cepat ditangani kondisinya bisa semakin parah. Kami juga tengah gencar melakukan pengawasan khususnya kegiatan PL yang jumlahnya ada sekitar 20 paket dan terbagi di sejumlah kecamatan,” pungkasnya. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait