Tiga Pasar di Lamsel Tertib Ukur Nasional

Rabu 31-07-2019,09:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan bakal mengajukan smapling dari tiga pasar di Lamsel yang dianggap tertib ukur tingkat nasional. Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Inpres Kalianda, Pasar Natar, dan Pasar Desa Bumidaya. Hasil pemeriksaan tertib ukur tersebut rencananya bakal segera diajukan ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Itu terungkap saat, petugas meterologi Disperindag Lampung Selatan melakukan pemerikasaan satu-persatu terhadap alat ukur timbangan milik pedagang di Pasar Desa Bumidaya, Kecamatan Palas.           Kepala Bidang Meterologi, Disperindag Lampung Selatan, Obi Hakim mengatakan, pengukuran ulang tera alat timbangan  ini sebagai upaya untuk mewujudkan pasar yang tertib ukur.           “Pemeriksaan tera atau pengukuran ulang tera timbangan ini sebagai upaya untuk mewujudkan Pasar Desa Bumidaya yang tertib ukur,” kata Obi kepada Radar Lamsel.           Obi menjelaskan, upaya pemeriksaan alat ukur timbangan ini tidak hanya bertujuan untuk mewujudkan Pasar Bumidaya yang tertib ukur. Namun juga bertujuan untuk melidungi pembeli atau konsumen pasar dari pedagang nakal.           “Tujuan terpenting dari kegiatan adalah untuk melindungi para konsumen pasar dari pedagang yang curang dengan memainkan tera alat ukur timbangan,” ungkapnya.           Dalam kesempatan tersebut, lanjut Obi, pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan tera timbagan pedagang saja. Namun juga memberikan sosialisasi Undang-undang Meterologi dan perlindungan konsumen kepada pedagang Pasar Desa Bumidaya.           “Kami juga memberikan sosialisasi kepada pedagang dengan tujuan untuk memberikan pemahan peraturan undang-undang  meterologi dan perlindungan konsumen,” tarangnya.           Obi menerangkan, pada tahun ini, pihaknya melakukan pelayanan tera dan pengukuran tera ulang di tiga pasar yakni, Pasar Inpres Kalianda, Pasar Natar, dan Pasar Desa Bumidaya. Ketiga pasar ini juga akan diajukan ke Kementerian Perdangan sebagai sample pasar yang tertib ukur tingkat nasional.           “Harapan kami dengan adanya pelayanan tera alat ukur timbangan ini, bisa menjadikan pasar Bumidaya sebagai pasar tertib ukur tingkat nasional,” harapnya.           Sementara itu Pjs. Kepala Desa Bumidaya, Septa Oksal Gunawan  mengaharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menciptakan pedagang yang tertib dan jujur sehingga dapat melindungi konsumen Pasar Desa Bumidaya.           “Harapan kami dengan adanya kegiatan ini akan menciptakan pedagang yang tertib alat ukur sehingga bisa melindungi konsumen pasar,” pungkasnya. (vid)

Tags :
Kategori :

Terkait