PALAS – Pemerintah Kecamatan Palas bersama instansi terkait akan mendata desa-desa di kecamatan setempat yang rawan kekeringan. Pendataan itu menindaklanjuti intruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan. Camat Palas Bibit Purwanto, SP mengatakan, pendataan desa-desa rawan kekeringan itu melibatkan instansi terkait seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH), Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) dan seluruh Kepala Desa (Kades). Menurut Bibit, pendataan wilayah rawan kekeringan atas dasar intruksi BPBD Lamsel itu untuk mengantisipasi kekeringan. “Setiap lahan yang rawan kekeringan harus di data oleh petugas pertanian dan penyuluh serta aparat desa. Hasil pendataan itu akan dilaporkan ke BPBD Lamsel sebelum 8 Maret mendatang,” kata Bibit Purwanto, Rabu (2/3). Ditemui terpisah, Kepala UPT DPTPH Kecamatan Palas, Ujuk Kusnadi, S.P mengatakan, secara umum untuk kawasan pertanian di Kecamatan Palas banyak berpotensi kekeringan. Ada sekitar 16 desa di Kecamatan Palas yang rawan kekeringan, diantaranya Desa Palas Aji, Pasemah, Sukaraja, Bangunan dan Bandan Hurip. “Data yang kami punya sekitar 3.000 hektar lahan baku dari 7.200 hektar tersebar di 21 desa yang masuk kriteria rawan potensi kekeringan dimusim kemarau,” kata Ujuk Kusnadi. Kades Tanjung Sari Sobri mengatakan, wilayahnya memang termasuk rawan kekeringan saat musim kemarau. Sementara ini, kata dia, data yang diterima dari setiap dusun baru 60 hektar. Terdiri dari, lahan padi darat dan sawah tadah hujan. “Data sementara baru 60 hektar lahan yang masuk kriteria wilayah rawan potensi kekeringan dari tiga dusun yang ada. Yakni Kuningan, Pemanukan dan Solo,” tutur Sobri.(CW2).
Palas Mulai Data Lahan Rawan Kekeringan
Kamis 03-03-2016,10:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :